Setahun, Tunggakan Pajak Google Ditaksir Rp 5,5 Triliun

Metrobatam, Jakarta – Indonesia sedang berupaya mengejar Google untuk membayar pajak. Raksasa internet itu dituding menunggak kewajiban pajak selama lima tahun. Dan di tahun 2015 saja, Google diperkirakan berutang pajak lebih dari Rp 5 triliun.

Demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv. Ia juga mengatakan kalau investigator pajak sudah menyambangi kantor Google di Jakarta.

Kantor pajak menduga kalau PT Google Indonesia membayar kurang dari 0,1% dari total pendapatan dan pertambahan nilai yang menjadi kewajiban Google di tahun lalu.

Dikutip detikINET dari Reuters, Selasa (20/9), kebanyakan pendapatan Google yang diperoleh di Indonesia memang dialirkan ke kantor pusat Google Asia Pasifik yang berlokasi di Singapura. Google Asia Pasifik ini menolak diaudit bulan Juni lalu sehingga menurut Haniv, memicu kantor pajak Indonesia meningkatkannya menjadi kasus kriminal.

Bacaan Lainnya

“Argumen Google adalah bahwa mereka hanya melakukan perencanaan pajak. Perencanaan pajak memang legal, namun perencanaan pajak agresif sampai taraf negara di mana pendapatan diperoleh tidak mendapatkan apa-apa adalah tidak legal,” kata Haniv.

Haniv mengestimasi hutang pajak Google termasuk denda di tahun 2015 bisa menembus angka USD 418 juta atau di kisaran Rp 5,5 triliun. Itu yang membuat Google terus dikejar agar melunasi kewajibannya tersebut.

Sedangkan Google ketika dimintai tanggapan masih menyatakan hal yang sama. Bahwa mereka akan terus bekerja sama dengan otoritas lokal dan bahwa mereka telah membayar semua kewajiban pajaknya.

Di sisi lain, otoritas pajak Indonesia berencana tidak hanya mengejar Google tapi juga perusahaan lain yang berbisnis dengan menghantarkan konten internet di Indonesia, misalnya saja Facebook.

Menurut Haniv, total pendapatan dari bisnis iklan digital di Indonesia pada tahun 2015 adalah sebesar USD 830 juta, dengan Google dan Facebook memegang pangsa pasar sekitar 70%.(mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *