Sri Mulyani: Rp3.250 Triliun Dana WNI di Luar Negeri, 80% di Singapura

Metrobatam, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyoroti rendahnya tax ratio Indonesia hingga saat ini. Menurutnya, rendahnya tax ratio ini disebabkan karena banyaknya wajib pajak pajak yang menempatkan dana di luar negeri.

“Pada dekade terakhir, penerimaan pajak rendah ini dilihat dari rendahnya tax ratio kita yang hanya sekitar 11 persen. Negara tetangga seperti Singapura sudah 15 persen dan Filipina 12 persen,” kata Sri Mulyani di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (20/9).

Menurut Sri Mulyani, saat ini, masih terdapat dana WNI di luar negeri sebesar Rp3.250 triliun. Sebagian besar negara ini ditempatkan di negara tax haven. Salah satunya sekira 80 persen ada di Singapura. Hal inilah yang menyebabkan rendahnya tax rasio di Indonesia.

“Ini karena masih banyak wajib pajak di Indonesia yang menempatkan asetnya sebagai tax haven. Dari USD250 miliar atau Rp3.250 triliun kekayaan orang (Indonesia) sangat tinggi yang ditempatkan di luar negeri, Rp2.600 triliun ada di Singapura,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Untuk itu, program tax amnesty perlu dilanjutkan. Sebab, hanya dengan tax amnesty dana ini dapat kembali ke Indonesia. (mb/okezone)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *