Tersangka Prostitusi Anak ke Kaum Gay Ternyata Mantan Penyuluh HIV/AIDS

Metrobatam, Jakarta – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam mengatakan, tersangka kasus prostitusi anak kepada kaum gay, yakni (AR) ternyata pernah menjadi penyuluh HIV/AIDS.

“Pelaku ini residivis untuk kasus yang sama. Selain itu dia juga penyuluh HIV/AIDS,” kata Niam kepada Okezone Kamis (1/9).

Tersangka AR, lanjut Niam, menjadi penyuluh HIV/AIDS sebelum ditahan dengan kasus eksploitasi terhadap perempuan. Untuk kali ini dia malah memperdagangkan laki-laki.

“Modusnya dia nyari orang (untuk dijual) dari peserta penyuluhan itu,” sambung dia.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya AR ditangkap oleh jajaran Subdit Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri di sebuah hotel di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat Selasa 30 Agustus 2016 malam. Pelaku diamankan bersama korban antara lain satu pria dewasa dan tujuh anak di bawah umur.

Korban dibanderol dengan tarif Rp1,2 juta kepada kaum gay dan mereka dibayar hanya Rp100 ribu hingga Rp150 ribu. Tidak hanya tujuh anak tersebut bahkan AR memiliki 99 daftar anak yang siap untuk dijual berkencan dengan gay.(mb/okezone)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *