Akom Dikeroyok di MKD, Kursi Ketua DPR Terancam?

Metrobatam, Jakarta – Sebanyak 36 orang anggota Komisi VI DPR mengadukan Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) gara-gara wewenang mitra BUMN dipindahkan. Jika Akom terbukti melanggar kode etik, kursi ketua DPR yang kini didudukinya tak lagi aman.

Akom dilaporkan karena memindahkan wewenang pembahasan penyertaan modal negara (PMN) BUMN dari Komisi VI ke Komisi IX DPR. Dari 36 anggota Komisi VI tersebut, perwakilan yang mengadukan Akom adalah anggota Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso.

“Pimpinan DPR bisa dikatakan melanggar UU MD3 serta tidak menghormati kesepakatan paripurna di mana di situ jelas dinyatakan bahwa komisi VI lah yang berhak melakukan pembahasan dengan BUMN penerima PMN,” kata Bowo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/10).

Pelaporan ini tidak lama berselang dari pemulihan nama baik mantan Ketua DPR, Setya Novanto oleh MKD di kasus ‘papa minta saham’. Setelah itu, sejumlah politikus Golkar meminta agar Novanto kembali menjabat sebagai Ketua DPR.

Bacaan Lainnya

“Ini (Novanto jadi Ketua DPR lagi) baru sebatas wacana. Ini tidak terlalu urgent. Kan yang penting sekarang yang menjadi Ketua DPR adalah kader Golkar,” ucap Yorrys saat berbincang, Kamis (29/9) lalu.

Selain itu, Plt Ketua Fraksi Golkar Kahar Muzakir yang selama ini dekat dengan Novanto menyebut bahwa proses penggantian Akom bisa dilakukan dengan mudah. Partai tinggal mengirim surat.

“Nggak perlu diupayakan kalau kita mau (Ganti Akom dengan Novanto, -red) tinggal kirim surat kan selesai. Ketua DPR ini kan alat kelengkapan dewan sama kaya Ketua Komisi nggak perlu ada upaya susah-susah. Itu kan orang kita, kita ganti, Gimana?,” ujar Kahar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/9).

Baca Juga: Kahar Muzakir: Kalau Mau Ganti Akom Tinggal Kirim Surat Kan Selesai
Bila melihat jauh ke belakang, Novanto saat itu ‘terdesak’ untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR. Kasus itu akhirnya ditutup tanpa sanksi dan Novanto akhirnya berhasil menjabat sebagai Ketum Golkar setelah mengalahkan para pesaingnya, termasuk Ade Komarudin.

Sadar bahwa pelaporan Akom ini sarat isu politis internal partai, MKD mengaku akan hati-hati dalam mengambil sikap. Setelah menerima pengaduan, MKD akan terlebih dahulu melakukan verifikasi sebelum memutuskan akan melanjutkannya atau tidak.

“MKD setelah menerima laporan tersebut akan mendalami secara dalam apakah ada dugaan pelanggaran etika atau lain lain. Jangan sampai ada unsur unsur politisasi dalam penanganan pelaporan tersebut,” kata Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad.

Menanggapi pelaporan ini, Akom langsung bereaksi. Dia mengaku sudah menjalankan tugas sesuai UU dan membantah ‘bermain’ dengan para BUMN. Akom pun mengancam balik melaporkan 36 anggota Komisi VI yang mengadukannya.

“Saya dapat mempertanggung jawabkannya. Kepada yang menuduh saya kalau saya mau, sekali lagi kalau saya mau, saya akan melaporkan balik ke KPK. Lembaga DPR jangan dijadikan tempat bermain-main. Ini tempat terhormat,” ujarnya.

Adakah kaitan antara wacana kader Golkar untuk mengganti posisi Ketua DPR dan pelaporan MKD? Yang pasti, saat ini kursi Ketua DPR yang diduduki Ade Komarudin semakin tidak aman.(mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *