Berantas Pungli, Polda Kepri Bentuk Tim Operasi Pemberantas Pungli

Ilustrasi

Metrobatam.com, Batam – Polda Kepri membentuk tim Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) yang bertugas memberantas segala bentuk pungutan di luar ketentuan dalam pelayanan publik.

“Kami tengah bersih-bersih. Bukan hanya eksternal saja, internal juga. Kami telah membentuk tim untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo dan Kapolri,” kata Sam di Batam, Kamis.

Tim tersebut akan bekerja mengawasi, dan menindak jika ada oknum pada badan atau instansi penyelenggara layanan publik yang masih memungut uang tidak sesuai ketentuan dalam pelayanannya, katanya.

“Tujuaannya segala bentuk pelayanan pada masyarakat akan bebas dari pungli. Polri juga tengah memperbaiki citra ditengah masyarakat,” kata dia.

Bacaan Lainnya

Ia ingatkan agar jajaran kepolisian ataupun pemerintah tidak menerapkan praktik pungli dalam memberikan layanan pada seluruh masyarakat.

“Sanksinya sudah jelas, di Polri jika melanggar pelayanan kode etik kepolisian bisa diberhentikan. Kalo pidana, dipidanakan. Kalau PNS lain juga sudah ada aturan jelas,” kata Sam.

Polda Kepri, kata Sam, siap melaksanakan segala instruksi Presiden Joko Widodo dan Kapolri untuk membersihkan seluruh instansi dari praktik pungutan liar.

“Bagi kami jelas, instruksi tersebut harus dilaksanakan semaksimal mungkin. Tidak ada kata tidak, semua harus bebas dari pungli,” kata dia.

Untuk internal kepolisian, sebelumnya Kapolri meminta agar Kepala Bidang Propam melaksanakan operasi bersih dan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pungli yang terjadi pada lingkungan direktorat lalulintas dan jajarannya baik pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), klinik pengemudi atau di Samsat khususnya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor, Surat Keterangan Catatan Kepolisian, cek fisik kendaraan, material dan nomor cantik.

Kapolri mengatakan bagi Kabid Propam yang tidak melaksanakannya, berarti menjadi bagian dari konspirasi terhadap berlangsungnya pungli tersebut.

 

(Mb/Antara)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *