Hari ke-4 Periode II Tax Amnesty, Total Dana WNI Pulang Kampung Rp 138 T

Metrobatam, Jakarta – Periode kedua tax amnesty telah berjalan sejak Sabtu (1/10). Hingga Rabu siang (5/10) pukul 11.30, data statistik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) http://pajak.go.id/statistik-amnesti, mencatat repatriasi bertambah Rp 1 triliun. Sehingga, total dana repatriasi yang masuk sejak program tax amnesty bergulir sejak Juli 2016 mencapai Rp 138 triliun.

Data statistik DJP mencatat, total deklarasi harta berdasarkan Surat Pernyataan Harta (SPH) yang masuk mencapai Rp 3.666 triliun. Rinciannya, deklarasi harta dalam negeri tercatat Rp 2.571 triliun.

Deklarasi harta luar negeri Rp 958 triliun. Serta, total dana repatriasi mencapai Rp 138 triliun. Sedangkan total uang tebusan berdasarkan SPH yang masuk mencapai Rp 90,1 triliun. Wajib pajak orang pribadi non UMKM masih mendominasi uang tebusan yang masuk yaitu sebesar Rp 77,3 triliun.

Kemudian, uang tebusan dari WP badan non UMKM sebesar Rp 9,8 triliun. Berikutnya, uang tebusan dari WP orang pribadi UMKM sebesar Rp 2,74 triliun, dan WP badan UMKM Rp 186 miliar.

Bacaan Lainnya

Sedangkan realisasi uang tebusan yang sudah disetorkan ke bank berdasarkan Surat Setoran Pajak (SSP) yang masuk, mencapai Rp 97,2 triliun.

Data statistik Ditjen Pajak juga mencatat SPH yang masuk hingga September mencapai 378.127. SPH yang masuk sejak periode kedua tax amnesty bergulir sebanyak 4.318. Sedangkan total SPH yang masuk hingga bulan ini mencapai Rp 382.445.

Program tax amnesty bergulir hingga 31 Maret 2017 nanti. Lewat program ini, pemerintah menargetkan tambahan penerimaan negara dari uang tebusan mencapai Rp 165 triliun, dan dana repatriasi ditargetkan mencapai Rp 1.000 triliun (mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *