Jasa Raharja dan RS Soedarsono Darmosoewito Batam MoU Penanganan Korban Lakalantas

Kepala PT Jasa Raharja Kepri Haryo Pamungkas (kiri), Ketua Yayasan Perkumpulan Budi Kemuliaan Sri Soedarsono (tengah) melakukan penandatanganan kerjasama penanganan korban lakalantas di RS Soedarsono Darmosoewito Kabil Batam, Selasa (25/10). (Foto: antarakepri.com)

Metrobatam.com, Batam – PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kepri dan Rumah Sakit Soedarsono Darmosoewito Batam menandatangani kerjasama penangangan terhadap pasien korban kecelakaan lalulintas.

Penandatanganan yang dilakukan di ruang pertemuan Rumah Sakit Soedarsono Darmosoewito Batam pada Selasa siang dilaksanakan oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepri Haryo Pamungkas dengan Ketua Pengurus Perkumpulan Budi Kemuliaan, Sri Soedarsono.

“Dengan kerjasama ini maka Jasa Raharja akan menanggung biaya pengobatan pasien kecelakaan lalulintas yang ditangani rumah sakit ini,” kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepri Haryo Pamungkas.

Dengan MoU tersebut, kata Haryo, pihak rumah sakit tidak perlu ragu lagi untuk menangani pasien-pasien korban kecelakaan lalulintas yang diruju ke rumah sakit tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami akan memberikan jaminan pada setiap pasien yang dirawat sesuai dengan ketentuan yang ada. Sehingga pasien tidak perlu mengeluarkan dana pribadi, karena kami yang menanggungnya,” kata dia.

PT Jasa Raharja, kata dia, sudah kerjasama dengan Polri, sehingga ketika ada kecelakaan lalulintas yang ditangani petugas kepolisian kami lanagsung tahu datanya melalui sistem yang telah dikembangkan.

Dengan teknologi tersebut, petugas Jasa Raharja langsung bisa menemui korban di RS dan memberikan jaminan pelayanan.

“Jika kami mendapat informasi namun kecelakaan tersebut belum ditangani kepolisian, kami juga akan membantu pasien agar kecelakaannya ditangani kepolisian. Sehingga tetap mendapat hak santunan dari Jasa Raharja,” kata Haryo.

Pihak Jasa Raharja, kata dia, akan menyiagakan satu petugas untuk menangani jika ada korban kecelakaan lalulintas yang dirujuk ke rumah sakit tersebut.

Ketua Yayasan Perkumpulan Budi Kemuliaan yang menaungi rumah sakit tersebut, Sri Soedarsono mengatakan sebelum ada MoU ini kami sudah melayani sejumlah pasien korban kecelakaan lalulinas.

“Rumah sakit ini baru, namun kami sudah menangani sejumlah korban kecelakaan lalulintas. Kami juga berterimakasih pada pihak Jasa Raharja karena sebelum ada MoU ini korban lakalantas yang kami tangani juga ditanggung,” kata dia.

Rumah Sakit Soedarsono Darmosoewito merupakan salah satu rumah sakit baru di bawah naungan Yayasan Budi Kemuliaan Batam yang dibangun bekerjasama dengan Citra Mas Group.

“Kami berharap dengan penandatanganan ini kerjasama antara Jasa Raharja dengan RS Soedarsono Darmosoewito akan terjalin lebih baik lagi,” kata Sri.

Mb/Antara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *