KPAI Undang Bareskrim dan Kominfo Bahas Video ‘Mandi Kucing’ Nikita Mirzani

Metrobatam, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rabu sore mengundang Bareskrim dan Kementerian Kominfo. Pertemuan ini terkait konten video ‘mandi kucing’ yang diunggah artis Nikita Mirzani di Youtube.

Ketua KPAI Asrorun Niam mengatakan, pertemuan akan dilakukan di Kantor KPAI di Jalan Teuku Umar, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Pertemuan dilakukan pukul 16.30 WIB.

“Pertemuan ini sebagai tindak dari pengaduan masyarakat mengenai dugaan pidana terhadap konten “mandi kucing” dari artis NM di Youtube,” kata Niam saat menghubungi detikcom, Rabu (19/10).

Asrorun mengatakan, pihaknya memang mendapat pengaduan dari masyarakat yang resah dengan video ‘mandi kucing’ yang diposting Nikita Mirzani. Video itu diduga melanggar UU Pornografi dan UU ITE. Atas alasan itulah KPAI sore nanti melakukan pertemuan dengan Bareskrim dan Kementerian Kominfo.

Bacaan Lainnya

“Pertemuan ini untuk melakukan telaahan dan upaya penanganan dan penegakan hukum, mengingat ada dugaan pidana dan sudah meresahkan masyarakat, terutama bisa berdampak buruk bagi anak-anak,” ujar Niam.

Nikita semalam, Selasa (19/10) menghubungi detikcom. Dia mempermasalahkan kenapa video ‘mandi kucing’ yang dipostingnya itu dipersoalkan. Dia tidak merespons ketika dimintai tanggapan untuk dikutip soal video ‘mandi kucing’ tersebut. Pagi ini pesan WhatsApp yang dikirimkan detikcom pun belum dia balas.(mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *