Pilkada Jakarta Makin Panas, Rumah Dinas Ahok Dilempari Petasan

Metrobatam, Jakarta – Rumah dinas Gunernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang terletak di Jl Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, dilempari petasan. Pelaku berinisial AF (27) akhirnya dilepas setelah sebelumnya sempat ditangkap polisi.

Insiden ini terjadi pada pukul 19.10 WIB, Senin (10/10). Saat itu anggota Patko Bripka Singgih Murdiyatno dan Bripka Kamidu tengah berada di pos kediaman Ahok.

“Saksi mendengar suara petasan yang ditujukan ke rumah dinas Gubernur DKI Jakarta dan melihat seorang yang sedang memegang petasan diarahkan ke kediaman Gubernur DKI Jakarta,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/10).

Kedua anggota tersebut selanjutnya mengamankan pelaku. Darinya, polisi juga mengamankan 1 buah kembang api jenis bola api. “Sudah dimintai keterangan tetapi tidak ditahan karena tidak ada unsur pidananya,” imbuh Awi.

Bacaan Lainnya

Sementara Awi mengatakan, pelaku melempar petasan karena ingin menegur Ahok atas pernyataannya soal surat Al-Maidah ayat 51.

“Pelaku pengakuannya ingin menegur Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama agar tidak sembarangan memainkan menghina ayat suci surat Al Maidah Ayat 51 pada saat di Pulau Seribu melakukan hal tersebut setelah melihat tayangan youtube,” pungkasnya. (mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *