Videotron Porno, 8 Karyawannya Diperiksa Polisi, Ini Penjelasan PT Transito Adiman Jati

Metrobatam.com, Jakarta – PT Transito Adiman Jati sebagai vendor yang mengoperasikan videotron di Jl Antasari, Jaksel yang sempat menayangkan film porno menjelaskan soal prosedur penayangan materi iklan. Juru bicara PT Transito Adiman Jati, Widi Kastrawan menjelaskan bahwa semua materi yang ditayangkan di videotron dikirim dari kantor.

“Jadi teknis sebenarnya itu begini, materi iklan yang ditayangkan itu dikirim dari kantor. Kami mengirim via internet ke CPU yang terpasang di masing-masing videotron. Setelah itu baru ditayangkan,” kata Widi saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (1/10).

Widi menjelaskan, operator yang bertugas mengirimkan materi ke videotron di Jl Antarasari tidak mengirimkan konten pornografi. Sehingga, dia menduga ada yang melakukan intercept atau meretas jaringan internet kantornya.

“Kami tidak mengirimkan konten itu ke CPU yang terpasang di videotron, kemungkinan ada orang luar yang melakukan intercept,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Pihak PT Transito juga tidak mengetahui bagaimana bisa konten porno masuk ke CPU hingga ditayangkan di videotron. Pasalnya, hanya orang-orang tertentu saja yang diberikan otoritas untuk mengirim materi yang akan ditayangkan di videotron.

“Sekarang kalau ada orang ahli yang bisa mengoprek CPU atau jaringan internet kami, itu kan di luar dugaan kami. Sehingga kalau saya bilang, ini kemungkinan ada yang meng-intercept dengan mengirimkan materi asusila itu,” tegasnya.

Polda Metro Jaya telah memeriksa 8 orang karyawan PT Transito Adiman Jati. Widi menjelaskan, 8 orang yang diperiksa adalah karyawan dari IT Department dan 4 orang operator yang diberi otoritas untuk mengirimkan materi iklan.

“4 kawan yang diperiksa itu adalah mereka yang memakai CPU dan yang diperbolehkan mengupload materi. 4 lagi dari IT Department. Intinya mereka ditanya, pada saat itu apa yang mereka kerjakan dan apakah mengirim materi ke CPU videotron atau tidak,” urai Widi.

“Kita yakin ini bukan orang dalam yang melakukan. Kalau sampai orang dalam yang melakukan, kami disakiti dua kali,” pungkasnya.

(mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *