Tak Kirim Rp10 Juta, Foto Vulgar Guru Wanita Disebar ke Media Sosial

Metrobatam, Inhu – Seorang guru wanita di Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, berinisial ED diduga menjadi korban pemerasan terkait foto vulgar. Korban mengalami masalah tersebut karena tidak sanggup memenuhi permintaan pelaku yang mengancam akan menyebarluaskan foto miliknya ke media sosial.

Tidak senang dengan perbuatan pelaku, suami korban berinisial TW melaporkan kasus ini ke Polres Inhu.

“Laporan suami korban sudah diterima. Kita sudah mengantongi akun pemilik Facebook,” kata Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Sabtu (15/12).

Penyebaran foto korban baru diketahui saat dua teman korban yang juga berprofesi sebagai guru yakni ED dan HS melihat ada foto vulgar di Facebook pada 13 Oktober 2016.

Bacaan Lainnya

Menurut ED, beberapa hari sebelumnya fotonya disebar, pelaku bolak-balik menghubunginya. Pembicaraannya adalah bahwa pelaku memiliki foto vulgar korban. Dia meminta uang Rp10 juta kepada korban. Jika tidak, pelaku akan menyebarluaskan foto korban ke media sosial.

Namun korban hanya menyanggupi uang Rp 2 juta. Pelaku terus mendesak Rp8 juta sisa uang yang diminta. Akhirnya korban menyatakan tidak uang sebanyak itu. Belakangan pelaku pun menyebarkanluaskan foto korban.

“Suami korban sudah mengetahui terkait foto vulgar istrinya. Saat ini pihak Polres Inhu sedang mencari pelakunya,” imbuh ED.(mb/okezone)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *