Tercemar Limbah, Kualitas Air Sungai di Sumbar Kian Memburuk

Metrobatam, Padang – Kualitas air sejumlah sungai di Sumatera Barat, terutama yang melintasi beberapa kabupaten dan kota mulai menurun bahkan tercemar sehingga perlu perhatian serius dari semua pihak.

Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedalda) Sumbar, Asrizal Asnan mengatakan, salah satu sungai yang kualitas airnya menurun signifikan adalah Sungai Batang Agam yang berhulu di Kabupaten Agam, melewati Bukittinggi, Payakumbuh dan Limapuluh Kota.

“Indeks kualitas air sungai itu pada 2011 masih 81,58 (kategori baik). Namun pada 2015 turun signifikan menjadi 61,40 (kategori kurang) dan cenderung terus turun dan memburuk,” ucapnya, Jumat (14/10).

Selain Batang Agam yang mengalami penurunan kualitas air. Sejumlah sungai lainnya kata dia, juga mengalami hal yang sama seperti, Batang Arau, Batang Lembang, Batang Hari dan sejumlah sungai lainnya.

Bacaan Lainnya

“Sungai yang rentan terjadi penurunan kualitas air itu, adalah yang lintas daerah. Data kita di Sumbar terdapat 606 sungai besar dan kecil, 27 di antaranya merupakan sungai lintas provinsi dan 84 sungai lintas kabupaten/kota. Ini yang menjadi fokus perhatian,” sebutnya.

Dari kajian Bapedalda, pencemaran dan kerusakan sungai itu sebagian besar disebabkan seperti limbah domestik, limbah rumah sakit, limbah perhotelan, limbah rumah potong hewan dan industri kecil.

“Kita akan inventarisasi semua sungai ini baik kualitas air maupun indikasi penyebab penurunan kualitas airnya. Nanti kita laporkan untuk ditindalanjuti bersama-sama,” ujarnya.

Pada tahap awal, ia mengatakan, pemulihan Sungai Batang Agam menjadi fokus utama sekaligus sebagai percontohan untuk daerah lain.

“Kita sudah lakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara gubernur bersama kepala daerah Agam, Bukittinggi, Payakumbuh dan Limapuluh Kota tentang penanganan kualitas air dan pencemaran Sungai Batang Agam. Ini adalah langkah awal,” kata dia.

Menurutnya, berdasarkan kesepahaman itu nantinya kegiatan pemulihan Batang Agam, seperti dengan sosialisasi pengelolaan sampah domestik dan pembentukan klaster pengelolaan sampah di sempadan sungai Batang Agam dapat dilakukan.

“Kita harapkan nota kesepakatan hendaknya ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama yang melibatkan empat kabupaten/kota yang dilintasi Sungai Batang Agam, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait yang direncanakan dalam senam bulan,” tandasnya.(mb/okezone)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *