10 Tahuh Jadi Maling, Slamet Sudah Mencuri 500 Motor

Metrobatam, Semarang – Kepolisian Resort Kota Besar Semarang menangkap tersangka pencurian motor kelas kakap asal Banyumeneng, Mranggen, Demak, Jawa Tengah. Pelaku bernama Slamet Haryadi (27) yang sepanjang aksinya di dunia maling, mengaku sudah 500 kali berhasil menggasak motor.

“Sudah sekira 500 motor,” kata Slamet sambil menunduk saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, Selasa (29/11).

Slamet menambahkan, pertama kali menggasak motor pada 2004. Sejak itu, hingga sepuluh tahun kemudian dia terus mencuri motor. Kepiawaian Slamet mencuri motor terhenti pada Jumat, 25 November 2016 di Tlogosari, karena ditangkap Tim Reserse Mobile Porestabes Semarang.

Kapolrestabes Semarang, Komisaris Besar Abiyoso Seno Aji, mengatakan Slamet ditangkap berkat pengembangan kasus serupa yang menjerat SM alias Bagong. “Pelaku ini residivis yang selama ini meresahkan masyarakat. Motor hasil curian dijual di Pati, sudah kami amankan, ” ujar Abiyoso.

Bacaan Lainnya

Dari tangan Slamet, Polisi mengamankan 29 unit motor curian dan kunci T dan L yang digunakan untuk mencuri. Saat ditangkap, Polisi menghadiahi timah panas di kaki kanan Slamet karena melakukan perlawanan.

“Pelaku berhasil kami tangkap setelah rekannya yang bernama Bagong kami ringkus,” tandasnya.(mb/okezone)

Pos terkait