Ahok: Di Pengadilan Semua Akan Terbuka, Sidang Kopi Sianida Saja Ramai

Metrobatam, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Polri. Jika berkas pemeriksaannya lengkap, maka kasus Ahok akan dinaikkan ke persidangan.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian pernah menyampaikan bahwa sidang kasus Ahok akan digelar secara terbuka dan disiarkan live. Ahok pun berharap masyarakat bisa melihat apa fakta yang sebenarnya.

“Nanti di persidangan akan terbuka semua. Sidang kopi sianida saja ramai ditonton,” kata Ahok di depan simpatisan di posko pemenangan Ahok di Rumah Lembang, Jl Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/11).

Ahok menjelaskan, status tersangka yang ia sandang tak otomatis menggugurkan pencalonannya sebagai calon gubernur DKI Jakarta. Oleh sebab itu, Ahok berharap semua pendukungnya siap membantu memenangkan dia pemilu pada Februari 2017 nanti.

Bacaan Lainnya

“Status tersangka saya tidak menghilangkan status hak konstitusi saya. Makanya itu tanggal 15 Fabruari kita harus memenangkan ini. Masih ada proses waktu,” tutur Ahok.

Ahok disangka melanggar Pasal 156 a KUHPidana juncto Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(mb/detik)

Pos terkait