Ahok Tidak Ditahan, FPI Ancam Gelar Demo Lanjutan 2 Desember

Metrobatam, Jakarta – Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab menegaskan pihaknya akan menggelar demonstrasi lanjutan. Aksi ini merespons Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang tidak ditahan meskipun sudah berstatus tersangka dugaan penistaan agama.

“Karena Ahok tidak ditahan, kami sepakat melanjutkan aksi bela Islam ketiga,” kata Rizieq di Jakarta, Jumat (18/11). Rizieq menyebut aksi yang akan dilakukan nanti bernama Aksi Bela Islam Tiga pada Jumat kubro. Aksi tersebut sekaligus memperingati maulid akbar lantaran dilaksanakan pada bulan Maulid.

Pendiri FPI ini mengatakan, bentuk aksi gelombang ketiga nantinya dilakukan dengan menggelar sajadah. Dia mengklaim akan melakukan aksi yang lebih damai dari sebelumnya. “Bentuk aksinya gelar sajadah, bukan lagi aksi damai tapi aksi super damai,” kata Rizieq.

Dia menambahkan, aksi ketiga ini juga akan diisi dengan kegiatan istigasah atau doa bersama untuk kebaikan negeri. Mereka akan membacakan ayat Alquran dan melantunkan salawat.

Bacaan Lainnya

Rizieq berkomitmen akan menjaga kedamaian selama aksi dan mematuhi koridor hukum. Rizieq menyampaikan, tema yang diusung tak jauh berbeda dengan aksi sebelumnya. “Temanya tegakkan hukum terhadap penista agama dan pelindungnya,” ujar Rizieq.

Juru Bicara FPI Munarman menambahkan, sikap Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) juga sejalan dengan Rizieq. Ahok yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kata Munarman, seharusnya langsung ditahan pihak kepolisian. “Karena saudara Ahok sudah menjadi tersangka maka kami minta dia agar segera ditahan,” ujar Munarman.

Menurutnya, beberapa pelaku kasus penistaan agama langsung ditahan begitu statusnya ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya Ahmad Musadeq. Dia menilai polisi tidak berlaku adil dalam kasus Ahok.

“Semua tersangka yang terkait pasti selalu ditahan tidak pernah ada yang dinyatakan tersangka bebas berkeliatan dan bercuap dengan arogan,” katanya.

Dia menyebutkan beberapa alasan agar Ahok ditahan. Beberapa di antaranya karena telah ditetapkan sebagai tersangka dan berpotensi melarikan diri ke luar negeri. Selain itu, pihaknya juga khawatir jika Ahok menghilangkan barang bukti lainnya, termasuk perangkat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Munarman mengatakan, Ahok berpotensi mengulangi perbuatannya.

“Contohnya 16 November di ABC News yang menyatakan peserta aksi bela Islam dibayar per orang Rp500 ribu. Ini tidak mendasar,” kata Munarman.

Tidak Relevan Lagi
Di tempat terpisah Karo Penmas Mabes Polri Kombes Rikwanto menegaskan, demonstrasi lanjutan terkait kasus Ahok tidak relevan lagi. Bila ada demo lanjutan, Polri menegaskan agar aksi dilakukan tertib.

“Polri menghormati HAM, demokrasi, ada UU yang memperbolehkan unjuk rasa, tapi kembali tidak boleh anarkis, menganiaya dan menzalimi pihak lain. Tapi kalau temanya mengenai 4 November, saat ini sedang ada proses hukum. Jadi kalau ada unjuk rasa lagi itu sudah tidak relevan lagi sehingga lebih baik dikawal saja prosesnya,” ujarnya.

Polri juga mengingatkan agar masyarakat tidak terpancing provokasi melalui media sosial. Para pembuat ujaran kebencian akan ditindak tegas. “Di medsos ada berbagai macam info seperti rush money dan lain-lain, saya ingatkan siapapun yg membuat hate speech, ujaran kebencian yang mengarah kerusuhan kita akan tindak secara tindak pidana,” tegasnya.

Tim siber Polri menurut Rikwanto terus melakukan pengawasan di media sosial. Polri berharap para pengguna medsos menjaga ketenangan di dunia maya.

“Ini kita mengingatkan jadi terlena dengan kata-kata provokatif di medsos, itu bisa kena UU ITE dan bisa dipidanakan. Ini provokasi yang kita pantau kita cyber patrol, apabila kita lihat ada unsur ITE yang cukup, kita pantau dan kita tangkap,” imbuh Rikwanto.(cnn indonesia)

Pos terkait