BNN Sita Puluhan Ribu Butir Ekstasi Siap Edar asal Kepri

Metrobatam, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan seorang pria berinisial MR (35) saat membawa 29.505 butir ekstasi di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu 19 Oktober 2016 lalu.

“MR diamankan di lokasi parkir sepeda motor sebuah supermarket di Pantai Indah Kapuk,” kata Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso yang akrab dipanggil Buwas di Jakarta, Selasa (22/11).

Tersangka MR kata Buwas, bertugas sebagai kurir yang menyimpan barang bukti puluhan ribu butir pil ekstasinya di dalam jok sepeda motor yang dikendarainya, katanya.

“Diduga ekstasi tersebut akan diedarkan ke tempat-tempat hiburan malam di Jakarta dan sekitarnya,” kata mantan Kabareskrim Polri ini.

Bacaan Lainnya

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka merupakan anggota jaringan penyelundupan dan peredaran gelap narkotika jenis ekstasi yang terkait jaringan internasional.

“Narkotika jenis ekstasi tersebut diduga masuk ke wilayah DKI Jakarta dan diselundupkan dari Kepulauan Riau,” lanjut Buwas.

Mantan Kapolda Gorontalo itu menambahkan, ekstasi tersebut bentuknya berbeda dengan ekstasi pada umumnya, bentuknya seperti botol minuman menyerupai permen. “Dan peredarannya melibatkan narapidana di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jakarta,” katanya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti dibawa ke BNN guna penyidikan lebih lanjut. Dan terancam pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.(okezone)

Pos terkait