GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah Tak Ikut Terlibat Aksi 2 Desember

Metrobatam, Jakarta – Gerakan Pemuda Ansor dan Pemuda Muhammadiyah menyerukan kepada seluruh kadernya untuk tidak terlibat dalam aksi demo 2 Desember mendatang. Aksi demo tersebut arahnya dinilai sudah tidak jelas.

Ketua Umum GP Ansor Yaqut Qolil Qoumas menengarai, agenda aksi yang akan dilakukan pada 2 Desember arahnya sudah tidak jelas. Gus Tutut__panggilan akrabnya__menjelaskan, tuntutan massa aksi terkait tudingan dugaan penistaan agama yang dilakukan gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah terpenuhi.

“Agendanya semakin tidak jelas. Jika tuntutannya terkait dengan Ahok, bukankah dia sudah ditersangkakan, bahkan hari ini sudah diperiksa,” terangnya, Selasa (22/11).

Kader Ansor asal Rembang, Jawa Tengah ini mengimbau, agar tak ada lagi aksi bela Islam jilid 3. Ia pun berpendapat seharusnya orang-orang yang merasa tersinggung dengan pernyataan Ahok lebih baik mengawasi dan mengawal proses hukum agar sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Gus Tutut juga mengingatkan, penistaan agama itu bukan hanya dalam bentuk ujaran. Setiap orang atau kelompok yang mengatasnamakan agama kemudian berperilaku dan bertindak tidak sesuai tuntutan agama itu juga merupakan tindakan penistaan agama. Ia meminta seluruh umat Islam lebih perhatian dan menyikapi terhadap kasus besar yang lebih serius.

Ia mencontohkan ISIS yang jelas-jelas melakukan tindakan sadis dengan membunuh orang yang tidak sepaham dengan mengatasnamakan agama.

“Kenapa bukan kekejaman ISIS yang jadi perhatian serius? Pasti ada sesuatu di balik itu. Jangan-jangan yang menjadi sinyalemen Kapolri ada upaya makar itu betul. Jangan-jangan protes atas penistaan agama ditunggangi kepentingan politik yang ingin merebut paksa kekuasaan juga betul?” tegas Gus Tutut.

Pendapat senada diugkapkan Pemuda Muhammadiyah. “Kita Pemuda Muhammadiyah memutuskan untuk kawal secara hukum semua proses kasus tersebut,” kata Ketua Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simajuntak, Selasa (22/11).

Kendati demikian, kata Dahnil, pihak-pihak yang memutuskan untuk melakukan unjuk rasa tdak boleh dilarang. Pasalnya, demo adalah hak konstitusional yang diatur dalam Undang-Undang (UU). “Demo itu hak konstitusional mereka, jadi tidak bisa dilarang,” katanya.

Dahnil juga menyarankan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menangkap oknum yang berupaya “menguasai” DPR saat demo berlangsung. “Jika betul ada yang berencana maka polisi tangkap saja, jangan dijadikan polemik,” tegasnya.

Bantah Makar
Di tempat terpisah Sekjen DPP Front Pembela Islam (FPI) Jakarta, Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin, menegaskan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI tidak pernah merencanakan aksi demo 25 November 2016. “Tanggal 25 kita tidak ada agenda apa pun, apalagi makar,” kata Novel.

GNPF MUI, terang Novel, memang memiliki agenda aksi damai 2 Desember 2016. Aksi tersebut juga disertai acara zikir, doa untuk bangsa, istigasah, serta merayakan bulan kelahiran Rasulullah. “Kita hanya bikin aksi super damai tanggal 2 Desember. Kalau untuk menguasai DPR, bukan aksi kita,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya menegaskan, unjuk rasa 2 Desember murni meminta keadilan dalam proses hukum penistaan agama dengan tersangka Gubernur DKI nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). “Kita hanya minta Ahok harus ditahan seperti kasus penistaan agama lainnya,” ucapnya.(mb/detik)

Pos terkait