Ini 5 Poin Kesepakatan Polri dan GNPF MUI soal Aksi 2 Desember

Metrobatam, Jakarta – Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan para ulama menyusun lima poin kesepakatan terkait dengan aksi bertajuk Bela Islam III 2 Desember 2016.

Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Habib Rizieq Shibab menjelaskan, aksi unjuk rasa tersebut tetap digelar dalam bentuk doa bersama yang super damai.

“GNPF MUI dan Polri sepakat bahwa aksi bela Islam III tetap akan digelar pada hari Jumat tanggal 2 Desember 2016 dalam bentuk aksi unjuk rasa yang super damai, berupa aksi ibadah gelar sajadah, Salat Jumat tanpa merubah tuntutan aksi utama yaitu tegakkan hukum yang berkeadilan dan target kami untuk penista agama agar ditahan,” kata Rizieq menjelaskan poin pertama kesepakatan, di Kantor Pusat MUI, Jakarta Pusat, Senin (28/11).

Rizieq menjelaskan tetap akan mengawal kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hingga tuntas. Bahkan, setelah dilakukan pelimpahan berkas dari Bareskrim Mabes Polri minggu lalu, GNPF MUI sudah mendatangi Kejaksaan untuk menyampaikan harapan terkait kasus ini.

Bacaan Lainnya

Kesepakatan kedua, aksi Bela Islam III akan digelar zikir dan doa untuk keselamatan negeri, serta tausiyah atau ceramah agama para ulama di lapangan Monas dan sekitarnya dari pukul 08.00 hingga waktu Salat Jumat atau 13.00 WIB.

“Jadi kami sepakat gelar sajadah di tempat yang ditentukan,” imbuh dia.

Jajaran TNI dan Polri yang bertugas dalam mengamankan aksi juga diajak untuk ikut berdoa bersama di lapangan Monas.

“Ketiga, GNPF MUI sepakat bersama Polri, usai Salat Jumat para pimpinan GNPF akan menyapa umat Islam di sepanjang jalan sekaligus melepas mereka pulang dengan tertib,” ungkap dia.

Kesepakatan keempat, akan dibentuk tim terpadu yang terdiri dari Polri dan GNPF, untuk merumuskan teknis pelaksanaan aksi agar tak menganggu ketertiban umum.

Ada sejumlah hal teknis yang perlu diatur, yakni semua pintu Monas harus dibuka, pengaturan saf jamaah Salat Jumat, penyediaan posko kesehatan dan logistik, adanya petugas yang mengarahkan jalan bagi para peserta aksi, serta penyediaan bagi umat non Islam yang berniat ikut serta dalam aksi.

“Terakhir, jika ada gerakan pada tanggal 2 Desember 2016 diluar kesepakatan yang kami buat ini, maka kami nyatakan itu bukan bagian dari aksi bela Islam III dan kami GNPF MUI tidak bertanggungjawab serta Polri itu merupakan hak dan kewajiban untuk mengambil langkah-langkah mengantisipasi dan mengatasinya,” tukas Rizieq.(mb/okezone)

Pos terkait