Kapolres Tanjungpinang Menunggu Laporan Korban UN Swissindo

Metrobatam.com Tanjungpinang – Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro menunggu laporan dari masyarakat Kota Tanjungpinang yang merasa dirugikan dengan Organasasi UN Swissindo.

Organisasi yang menjanjikan bisa melunasi hutang nasabah Bank. Akibatnya pihak harus dirugikan dengan kredit macet.

“Kita menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan UN Swissindo, karena dari Otoritas Jasa Keuangan(OJK) sudah menghimbau bahwa sanya ini adalah organisasi sesat,” Tegas AKBP Joko Bintoro dihadapan Awak media, Selasa (22/11) di Mapolres Tanjungpinang.

Sejauh ini, lanjut dia, pihaknya masih menunggu laporan dari korban yang merasa dirugikan oleh Organisasi UN Swissindo.

Bacaan Lainnya

“Sampai saat ini belum ada laporan terhadap UN Swissindo, baik dirugikannya seperti apa, rugi berapa, setelah misalkan ada pihak yang dirugikan baru kita tindak lanjuti,” katanya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Bank untuk mencari tahu apakah ada nasabah yang dirugikan akibat organisasi ini.

“Kita sudah menghimbau kepada pihak Bank coba sampaikan apakah ada yang dirugikan, coba buat laporan nanti akan kita sambangi,” Jelas perwira bunga dua ini.(Budi Arifin)

Pos terkait