Kementerian PU-PERA Beri Bantuan Rehabilitasi 52 Rumah Warga Kota Batam

Ilustrasi Rehabilitasi Rumah Warga

Metrobatam.com, Batam – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memberikan bantuan rehabilitasi 52 rumah warga Kota Batam Kepulauan Riau untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat perbatasan.

Sekretaris Dinas Tata Kota, Suhar di Batam, Senin, menyatakan kementerian memberikan bantuan Rp15 juta untuk tiap rumah penerima yang diambil dari Dana Alokasi Khusus infrastruktur sub bidang perumahan.

Pemkot Batam memilih 52 rumah penerima bantuan yang berlokasi di Kelurahan Tanjungpiayu Kecamatan Sei Beduk dan Kelurahan Sei Pelunggut Kecamatan Sagulung.

“Jadi bantuan ini dinamakan program rumah swadaya, rumah yang dibangun masyarakat sendiri, di atas tanahnya sendiri,” kata Kepala Dinas.

Bacaan Lainnya

Bantuan diberikan secara simultan mulai pekan ini, menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

Sambil menunggu bantuan, pemerintah kota menyiapkan segala kebutuhan agar bantuan dapat disalurkan, seperti sosialisasi ke warga, menetapkan Surat Keputusan penerima bantuan hingga membukakan rekening bank.

“Buka rekening sudah. Tinggal pencairan,” ujarnya.

Dana rehabilitasi itu, akan digunakan untuk membeli bahan bangunan, sesuai perincian yang sudah dibuat warga.

“Dananya disalurkan langsung melalui rekening bank. Langsung oleh nama dan oleh alamat masing-masing. Masyarakat tidak bisa tarik dananya di rekening kalau barangnya belum ada,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bantuan rehabilitasi oleh Kementerian PU-Pera berbeda dengan penerima bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) dan program sejenis lainnya.

“Penerimanya hasil verifikasi kelurahan. Yang sudah menerima bantuan tak boleh terima lagi. Tidak boleh sampai bantuannya ganda,” kata Suhar.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan juga memberikan bantuan rehabilitasi untuk 25 rumah tidak layak huni di pulau penyangga dalam program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Chandra Rizal menyatakan dalam bantan itu, tiap rumah terpilih akan mendapatkan dana rehabilitasi senilai Rp10 juta.

“Yang dapat bantuan rumah-rumah di Kecamatan Belakangpadang. Program benah rumah ini merupakan bagian dari kegiatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat yang dicanangkan Kementerian Kesehatan,” ujar Chandra.

Bantuan sengaja diberikan untuk masyarakat pesisir, mengingat masih banyak rumah penduduk yang tidak dilengkapi sanitasi standar kesehatan.

Mb/Antara

Pos terkait