Melawan saat Ditangkap, Marulam Tewas Diterjang Peluru Polisi

Metrobatam, Medan – Marulam (40), tersangka kasus pencurian yang diburu Unit Reskrim Polrestabes Medan sejak beberapa bulan lalu, akhirnya ditangkap. Saat ditangkap, Marulam bahkan harus meregang nyawa akibat diterjang peluru petugas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di Mapolsek Helvetia, Senin (21/11), Marulam tertangkap pada Minggu 20 November 2016. Ia ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi keberadaannya di areal Belawan.

Penangkapan Marulam berjalan dramatis. Sebelum akhirnya diringkus, Marulam sempat melakukan perlawanan dengan menabrakkan mobil Toyota Avanza bernomor polisi BK 1274 BRK yang ia kendarai ke mobil polisi yang mengejarnya. Polisi pun sempat kewalahan, namun ternyata Marulam kalah gesit hingga akhirnya bisa diringkus polisi.

Perlawanan Marulam tak berhenti di situ. Ia kembali menunjukkan aksi perlawanan saat polisi mengembangkan kasus pencurian yang melibatkan Marulam, ke sebuah gubuk di areal tanah garapan Hamparan Perak, yang disebut-sebut milik rekan Marulam bernama Joko.

Bacaan Lainnya

Saat berada di gubuk tersebut, Marulam berhasil melepaskan borgol yang dipasangkan petugas di tangannya. Ia kemudian menyikut pipi seorang petugas dan melarikan diri.

Polisi yang tak ingin buronannya kabur langsung melepaskan tembakan peringatan. Namun, Marulam tetap melarikan diri. Ia akhirnya roboh setelah peluru petugas menembak punggung dan tembus hingga ke dadanya.

Setelah ditembak, Marulam sempat dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut, di Jalan KH Wahid Hasyim Medan. Namun, nyawa Marulam tak tertolong.

Kapolsek Helvetia, Kompol Hendra Eko Triyulianto saat dikonfirmasi, membenarkan adanya peristiwa penangkapan dan penembakan itu. Hendra mengaku, Marulam diringkus berdasarkan laporan warga bernama Viktor Raja (40) yang merupakan korban tersangka.

“Iya benar. Saat ditangkap, dari yang bersangkutan kita amankan ‎mobil Toyota Avanza BK 1274 BRK, satu unit senjata airsoft gun jenis barreta, delapan unit jam tangan berbagai merek, uang senilai Rp2,85 juta, belasan lembar uang pecahan Ringgit Malaysia dan Dolar Amerika, belasan cincin serta barang-barang lain yang diduga hasil kejahatan. Kita juga terpaksa memberikan tindakan terukur kepada yang bersangkutan karena melawan petugas dan mencoba melarikan diri,”ujar Kompol Hendra, Senin (21/11) pagi.

Hendra juga menyebut selain menjadi buronan pihaknya, Marulam merupakan buronan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan atas 15 kasus pencurian yang terjadi di sekitar wilayah Medan. ‎”Ini kita sedang koordinasi untuk penanganan utuh kasusnya,” katanya.(okezone)

Pos terkait