PBNU: Lebih Baik Kawal Proses Hukum Ahok Daripada Ikut Demo 2 Desember

Metrobatam, Jakarta – Ketua PBNU Bidang Hukum Robikin Emhas mengatakan, proses hukum terhadap Ahok sudah berjalan. Untuk itu ia meminta, saat ini lebih baik masyarakat mengawal proses hukum tersebut daripada turun pada demonstrasi 2 Desember 2016 atau ‘Aksi 212’ nanti.

Demonstrasi 2 Desember 2016 nanti, merupakan aksi lanjutan dari demonstrasi yang dilakukan pada 4 November 2016 lalu. Di mana, aksi tersebut menuntut agar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) segera diproses hukum terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukannya.

“Terkait Ahok, sekarang proses hukum sudah berjalan, dan polisi mampu membuktikan dirinya bersikap dan bertindak profesional. Maka sudah sepatutnya seluruh masyarakat di Indonesia menghormati seluruh proses yang ada,” kata Robikin di Jakarta, Selasa (22/11).

Robikin menjelaskan, masyarakat menginginkan agar proses hukum terhadap Ahok bisa berjalan adil, transparan, cepat dan tidak menghabiskan banyak biaya. Untuk mewujudkan itu, kata Robikin, masyarakat harus terlibat aktif dalam mengawal proses hukum tersebut, tanpa harus ikut serta dalam aksi unjuk rasa.

Bacaan Lainnya

“Hal yang dilarang dalam negara hukum adalah menggunakan pengaruh baik berupa kekuasaan, kapital, maupun tekanan dari massa, misalnya secara tidak benar dalam proses penegakan hukum, karena itu bisa berdampak penegakan hukum tidak sebagaimana seharusnya. Ajakan kami adalah mari kita awasi bersama proses hukum yang ada, sehingga asas hukum penyelesaian perkara dengan sederhana, biaya ringan dan singkat bisa diwujudkan dan memberikan keadilan hukum sebagaimana didambakan oleh masyarakat Indonesia,” jelas Robikin.

“Jadi, tidak perlu itu demonstrasi 2 Desember nanti. Mari kita awasi bersama proses hukum terhadap Ahok,” tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur Saifullah Yusuf atau Gus Ipul yang juga merupakan salah satu Ketua PBNU mengimbau umat Islam untuk tidak ikut-ikutan melakukan aksi unjuk rasa pada 2 Desember nanti, terlebih dalam aksi itu ada ajakan untuk melakukan salat Jumat berjamaah di jalan.

“Karena itulah, mudarat kegiatan tersebut akan lebih besar dibanding manfaatnya,” kata Gus Ipul, Selasa (22/11).

Dia menilai, aksi tersebut rentan disalahartikan oleh publik. Gus Ipul menyarankan agar ummat Islam tidak lagi melakukan aksi tersebut. Terlebih kini proses hukum terhadap basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah berjalan.

“Orang akan sangat gampang menyalahpahami aksi tersebut. Sebab, antara kepentingan ibadah, politik, dan demonstrasi menjadi kabur. Apalagi, sepanjang saya ketahui, tidak pernah ada ajaran salat Jumat di jalan,” ujar Gus Ipul.

“Serahkan dan hormati proses hukum. Jangan sampai tujuan aksi damai 4 November lalu menyimpang dari tujuan semula. Menyampaikan sesuatu kebenaran juga harus dengan cara yang benar dan indah,” tambahnya.

Untuk diketahui, demonstrasi 2 Desember 2016 nanti merupakan aksi lanjutan dari unjuk rasa pada 4 November lalu. Aksi tersebut menuntut agar Ahok segera dilakukan proses hukum karena diduga telah melakukan penistaan agama.(mb/detik)

Pos terkait