Pria Ini “Sulap” Lemari Pakaian Jadi Tempat Penyimpanan Ganja

Metrobatam, Medan – Seorang pria diringkus polisi dikediamannya di Desa Pekubuan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (16/11). Pria berinisial JD (32) ini tertangkap menyimpan ganja sebanyak 12 bal dalam lemari pakaiannya.

Kasubag Humas Polres Langkat, AKP Hendrik Aritonang mengungkapkan, pelaku diamankan setelah pihak Polsek Tanjung Pura mendapat informasi dari warga yang menyebutkan JD diduga terlibat peredaran narkoba.

Selanjutnya personel melakukan penyelidikan dan langsung menuju sasaran yang dimaksud. Setibanya di lokasi (TKP) personel langsung melakukan pemeriksaan disertai pengeledahan rumah pelaku dengan disaksikan aparat desa setempat.

Hasilnya, ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 12 bal dalam ukuran besar dan kecil.

Bacaan Lainnya

“Pelaku menyimpan ganja tersebut didalam lemari pakaian. Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke polsek Tanjung Pura guna proses hukum lebih lanjut,” tukas Hendrik, Kamis (17/11). (okezone)

Pos terkait