Sebelum Ikut Tax Amnesty, Sri Mulyani: Tak Berhak Nyanyikan Indonesia Raya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) berbincang dengan Chairman of the World Islamic Economic Forum (WIEF) Foundation Tun Musa Hitam (kanan) dan Sekjen WIEF Tan Sri Dato Ahmad Fuzi Haji Abdul Razak (kiri) ketika menghadiri acara penutupan WIEF ke-12 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (4/8). WIEF ke-12 berlangsung dari 2-4 Agustus 2016. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/aww/16.

Metrobatam, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mewanti-wanti para wajib pajak untuk mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Saat berkunjung ke acara Economi Outlook 2017 di Bursa Efek Indonesia, dirinya juga telah menyindir sejumlah dewan direksi maupun komisaris yang belum mengikuti program pemerintah tersebut.

Pada kesempatan itu, Sri Mulyani terus mengajak seluruh pelaku industri pasar saham untuk ikut tax amnesty. Dirinya juga mengatakan kepada seluruh peserta yang ada, jika belum mengikuti program tersebut, tidak berhak untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya.

“Yang belum ikut, tolong ikut, masa sih enggak ikut tax amnesty? Come on guys. Kalau tidak ikut maka anda tidak berhak nyanyi lagi Indonesia Raya, karena anda tidak ikut membatu Indonesia menjadi negara kesatuan, jadi saya tunggu di bulan ini,” ungkap Sri Mulyani di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (23/11).

Bacaan Lainnya

Sri Mulyani menjelaskan, hingga 31 Oktober 2016 jumlah wajib pajak perusahaan sekuritas sebanyak 139 tapi yang baru ikut pengampunan pajak sebanyak 60 sekuritas dan jumlah perusahaan tercatat di BEI baru 131 emiten dari total 537 emiten.

Bahkan, dirinya pun mengancam jika tidak akan kembali datang ke BEI jika masih banyak pelaku industri pasar modal tidak mengikuti program pengampunan pajak tersebut.

“Saya tahu namanya, saya tahu perusahaannya dan saya tahu alamatnya. Saya tunggu bulan ini, saya enggak akan datang ke BEI lagi sebelum semuanya ikut tax amnesty,” celoteh Sri dengan disambut tawa para peserta. (mb/detik)

Pos terkait