Soal Kasus Korupsi AKBP Brotoseno, Mabes Polri Diminta Cari Pelaku Lain

Metrobatam.com, Jakarta – Pemerhati Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukmianto mendorong agar kasus korupsi yang menjerat Kanit Tipikor Bareskrim Polri, AKBP Brotoseno dikembangkan.

“Sama seperti kasus korupsi yang lain harus dikembangkan. Jangan hanya pada satu aktor saja karena kasus korupsi tidak bisa berdiri tunggal,” kata Bambang kepada wartawan, Jumat (18/11).

AKBP Brotoseno yang merupakan mantan penyidik KPK terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh satgas saber pungli dengan ketua pelaksana Kadiv Propam Polri Irjen Idham Aziz dan penanggung jawab Irwasum Polri, Komjen Dwi Priyatno. Tidak sedikit barang bukti yang diamankan yakni Rp3 miliar.

“Apalagi ini menyangkut uang yang tidak sedikit. Jadi harus dikembangkan,” sambung Bambang.

Bacaan Lainnya

Bambang menduga banyak pihak lain yang terlibat baik internal Dit Tipikor Bareskrim sendiri maupun pihak eksternal. Jika kasus ini tidak dituntaskan, sambung Bambang maka akan menjadi preseden buruk bagi kinerja Dit Tipikor Bareskrim ke depan.

“Harus ditelusuri uang tersebut dari mana dan akan mengalir ke mana? Apalagi ini meyangkut penyidik di Tipikor Bareskrim,” katanya.

Di lain sisi, Bambang juga mengapresiasi kinerja satgas saber pungli yang dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri yang berhasil mengungkap kasus ini. (sym)

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Dwi Prayitno mengatakan, Kanit Tipikor Bareskrim Polri, AKBP Brotoseno telah menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Brotoseno terjaring operasi tangkap tangan (OTT) saber pungli dalam penanganan perkara dugaan korupsi cetak sawah yang menyeret nama mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan.

“Benar OTT dari satgas, sekarang diserahkan ke Bareskrim,” kata Dwi melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (17/11).

Dwi juga membenarkan Brotoseno melakukan pemerasan senilai Rp3 miliar dalam menangani kasus dugaan korupsi cetak sawah tersebut. “Pemerasan sama saja kan masuk dalam pungli ya. Yang bersangkutan sudah diserahkan ke Bareskrim,” katanya.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan OTT dilakukan Divisi Propam pada Selasa 15 November 2016. “Dua hari lalu ya. Itu operasi propam,” katanya.

OTT sendiri dilakukan oleh satgas saber pungli dengan Ketua Pelaksana Kadiv Propam Polri, Irjen Idham Aziz dan penanggung jawab Komjen Dwi Prayitno.

Nama Raden Brotoseno yang juga eks penyidik KPK ini mencuat kala menjalin hubungan dengan mantan anggota DPR sekaligus putri Indonesia 2001, Angelina Sondakh.

 

(mb/okezone)

Pos terkait