2019 Pemko Batam Wacanakan 3 Pulau Untuk Pertanian

Metrobatam.com Batam – Wacana Pemko Batam mengalihkan beberapa titik kawasan pertanian di Kota Batam ke pulau penyangga sekitarnya, seperti Pulau Kinun, Pulau Lumba dan Pulau Air Raja diharapkan dapat terealisasi pada 2019 mendatang.

Warga yang memiliki lahan dipulau itu diharapkan dapat menghubungi kelurahan setempat untuk memverifikasi surat kepemilikan lahan karena dipastikan ada ganti rugi.

“(Pasti) Ganti rugi. Makanya, saya mengharapkan masyarakat yang mempunyai lahan dipulau-pulau itu dapat menghubungi kelurahan untuk mengfikkan data,”ujar Kepala Dinas KP2K Batam, Suhartini, Jumat (2/12) Kemaren.

Selain ganti rugi, Pemko Batam juga menawarkan warga untuk mengikuti pertanian dengan skema-skema yang ada.

Bacaan Lainnya

“Ganti rugi atau mengikuti skema pertanian yang ditawarkan,”terangnya.

Namun demikian, Kepala Dinas Kelautan, Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (KP2K) Kota Batam Suhartini menuturkan, pulau tersebut belum pasti menjadi kawasan pertanian. Karena masih menunggu kajian pada 2017 mendatang. Pihaknya akan melakukan evaluasi kembali setelah kejadian berjalan.

“Kita baru persiapkan 2017. (Saat ini) Kita screening awal. Mudah-mudahan awal Februari atau Maret (2017) sudah mulai jalan, bangun DED. Termasuk penganggarannya dari mana saja, apakah kota, provinsi atau melalui APBN,” ujarnya.

Kesiapan yang dibutuhkan bukan hanya persoalan lahan. Namun juga menyangkut infrastruktur jalan, pelabuhan, kapal angkutan, perumahan, sekolah dan lain sebagainya.

“Jika kajian 2017 selesai, maka 2018 siapkan infrastruktur seperti pelabuhan pembangunan sarana prasarana. Termasuk sekolah, kan anak-anak petani juga sekolah. Dengan demikian, 2019 bisa mulai,”katanya.

Suhartini meyakini, pemindahan petani tidak cukup dalam satu pulau. Ini perlu secara bertahap. Bila,pemindahan tahap pertama misalnya, 300 orang maka setidaknya dibutuhkan lahan sekitar 500 hektar.(MB/MCBK)

Pos terkait