Bea Cukai Medan Musnahkan Handphone hingga Sex Toys Senilai Rp1,3 M

Metrobatam, Medan – Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Medan, memusnahkan ribuan unit barang hasil impor yang telah terbukti melanggar perundang-perundangan.

Pemusanahan dilakukan di kantor Bea Cukai di Jalan Suwondo Ujung, Medan Polonia, Kota Medan, Kamis (15/12).

Kepala KPPBC TMP B Medan Sonny Surachman Ramli mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan antara lain 2.620.100 batang rokok dari berbagai merek serta 3.310 botol minuman impor tanpa dilekati pita cukai.

Selain itu, petugas juga menghancurkan airsoft gun, handphone ilegal, sex toys, serta buku dan barang cetakan lain yang mengandung unsur pornografi.

Bacaan Lainnya

“Turut dimusnahkan juga alat komunikasi berupa telefon seluler, obat-obatan dan barang-barang cetakan yang mengandung unsur pornografi,” kata Sonny.

Sonny memaparkan, barang impor ilegal yang mereka musnahkan itu merupakan hasil tangkapan dan penindakan selama kurun waktu tahun 2015-2016.

Pengawasan dilakukan di berbagai wilayah di bawah KPPBC TMP B Medan, diantaranya Kota Medan, Binjai dan Kabupaten Deli Serdang. “Kerugian negara akibat barang-barang ilegal ini mencapai Rp.1,3 Miliar,”tandasnya.(mb/okezone)

Pos terkait