BI Ingin Rp 1.000 Jadi Rp 1 Selesai Dibahas di DPR Tahun Depan

Metrobatam, Jakarta – Bank Indonesia (BI) sangat menginginkan Rancangan Undang-undang (RUU) redenominasi atau penyederhanaan nol dalam rupiah bisa dibahas dan selesai pada tahun depan. Sehingga BI bisa fokus kepada tahapan selanjutnya.

Pada redenominasi ini, BI memang berencana menyederhanakan tiga nol dalam rupiah tanpa mengurangi nominalnya. Uang Rp 1.000 bakal disederhanakan menjadi Rp 1.

Demikian disampaikan Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara, usai peluncuran desain rupiah baru di Kantor Pusat BI, Jakarta, Senin (19/12).

“Yang penting itu adalah dibahas oleh DPR. Disetujui di tahun 2017, kemudian proses persiapan redenominasi bisa dilakukan, tapi kalau UU-nya belum ada, ya belum bisa dilakukan apa-apa,” paparnya.

Bacaan Lainnya

Tahapan dari redenominasi sebenarnya cukup panjang, sekitar 7-8 tahun. Sehingga tidak ada permasalahan landasan hukum dari program tersebut diawali dalam kondisi sekarang.

“Proses ini bisa memakan waktu sampai 8 tahun. Maka alangkah baiknya kalau ada peluang untuk dibicarakan lembali prolegnas 2017. Maka dilakukan,” paparnya.

Satu faktor penting yang perlu diperhatikan dalam implementasi redenominasi adalah kondisi perekonomian stabil. Menurut Mirza, perekonomian Indonesia tidak dalam persoalan yang serius untuk dikhawatirkan. “Ekonomi sekarang baik-baik saja,” tegas Mirza. (mb/detik)

Pos terkait