Dewan Pertanyakan Pembangunan Posyandu di Batam, Dianggarkan 24 Unit, Realisasi 29 Unit

Marlon-Brando-Siahaan,-Anggota-Komisi-IV-DPRD-Batam

Metrobatam.com, Batam – Program pembangunan Posyandu di Kota Batam yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) pada Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2016 terjadi kejanggalan. Pasalnya, berdasarkan kesepakatan Pemko dan DPRD Kota Batam pembangunan hanya 24 gedung, namun pada realisasinya menjadi 29 gedung.

“Ini perlu kita pertanyakan, kenapa bisa dilakukan pembangunan sebanyak 29 posyandu, padahal anggaran tersedia hanya 24 posyandu,” ungkap Anggota DPRD Kota Batam Komisi IV, Marlon Brando, baru-baru ini.

Dikatakannya, dalam aturan dan prosedur, seharusnya sebelum dilakukan pembangunan harus ada kesepakatan antara kedua belah pihak, dalam hal ini DPRD dan Pemko Batam. “Ini tidak pernah dikordinasikan kepada kita, ketika sudah pembahasan LKPJ saja tahunya,” ujar dia.

Menurut Politisi Gerindra ini, ada sebuah keanehan dalam pembangunan 29 Posyandu, karena plot anggaran hanya diperuntukkan kepada 24 Posyandu, sehingga ada kemungkinan pengalihan anggaran program lain yang dipindahkan begitu saja.

Bacaan Lainnya

“Ini tentu ada anggarannya, tetapi darimana anggaran tersebut sampai sekarang kita tidak tahu, tidak bisa dong dilakukan pembangunan tanpa ada kordinasi kepada DPRD, bagaimana bisa mau mengawasi kalau tidak diberikan informasi,” sebutnya.

Bahkan, jelas Marlon ketika dipertanyakan permasalahan ini kepada Kepala Dinkes Kota Batam, Candra Rizal dia tidak mengetahui sama sekali, terkait kelebihan pembangunan posyandu diluar pagu anggaran tahun 2016.

Sementara itu, ketika dikonfirmasikan kepada Kepala Bidang (Kabid) Program Dinkes, Alex, Selaku penanggung jawab penuh terhadap pembangunan posyandu tersebut. Ternyata tidak membuahkan hasil, berdasarkan informasi dari staf dia susah ditemui dikantor karena kebanyakan diluar.

“Orangnya jarang di kantor, kalau datang paling sebentar, setelah itu pergi lagi,” kata staf Dinkes, Jumat (16/12).

Mb/Hk

Pos terkait