Geledah Ruang Kerja Rachmawati, Polisi Sita Sejumlah Dokumen

Metrobatam, Jakarta – Kepolisian terus mencari bukti-bukti untuk menguatkan dugaan makar yang dilakukan aktivis Rachmawati Soekarnoputri. Rabu kemarin malam hingga Kamis dini hari, polisi melakukan penggeledahan di ruang kerja Rachmawati di Universitas Bung Karno, Cikini, Jakarta Pusat dan menyita sejumlah dokumen milik Rachmawati.

“Ada beberapa dokumen yang disita petugas kepolisian,” jelas kuasa hukum Rachmawati, Aldwin Rahadian saat dihubungi Okezone, Kamis (15/12) dinihari.

Aldwin belum tahu pasti dokumen apa saja yang disita, namun menurutnya dokumen yang disita aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya itu untuk menguatkan tuduhan perbuatan makar yang dilakukan kakak dari Presiden ke-V RI, Megawati Soekarnoputri itu.

Penggeledahan, lanjut Aldwin dilakukan sejak pukul 22.30 WIB hingga sekira pukul 01.15 WIB dinihari. “Ya mereka mencari berbagai dokumen terkait makar,” kata Aldwin.

Bacaan Lainnya

Diketahui 10 orang ditangkap dalam kasus dugaan makar pada 2 Desember 2016 lalu yakni eks Staf Ahli Panglima TNI Brigjen (Purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zein, dan Ketua Solidaritas Sahabat Cendana Firza Huzein.

Kemudian, seniman dan aktivis politik Ratna Sarumpaet, pentolan Dewa 19 sekaligus calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani, putri Presiden pertama Indonesia Soekarno; Rachmawati Soerkarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, dan Eko. Sementara ada dua orang yang ditangkap dan dijerat Pasal 28 Undang-Undang ITE yakni Jamran dan Rizal Kobar.

Terakhir, kepolisian menangkap mantan anggota DPR 1999-2004, Hatta Taliwang yang diduga terlibat dengan pemufakatan makar bersama delapan aktivis yang sudah ditetapkan tersangka.(mb/okezone)

Pos terkait