Ini Peran dari Tujuh Orang yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Bom Bekasi

Metrobatam, Jakarta – Tujuh orang terduga teroris yang berkaitan dengan penemuan bom panci di Bintara 8 Bekasi Barat, Kota Bekasi Sabtu 10 Desember 2016 lalu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar menjelaskan kelompok ini merupakan sel-sel kelompok Jamaah Anshorut Daulah (JAD).

“Ini sel-sel baru yang merupakan sel dari Bahrun Naim dan beberapa tokoh-tokoh yang tergabung dalam JAD di Suriah seperti Bahrun Syah, Abu Walid alias Syaifudin yang terakhir informasinya mereka yang mendapatkan tugas di Asia Tenggara berbasis di Filipina Selatan,” kata Boy di Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (15/12).

Adapun tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu yakni Muhammad Nur Solikin alias Abu Ghurob Alias Abu Abdullah bin Burhadi (26) sebagai perekrut calon “pengantin” bom panci di Bekasi dan berperan menerima transfer uang dari Bahrun Naim di Suriah.

Bacaan Lainnya

“Dia merupakan tokoh pimpinan sel yang juga melakukan perekrutan langsung Dian Yulia Novi yang merupakan calon “pengantin” yang akan melakukan eksekusi dengan menggunakan bom panci,” kata Boy.

Tersangka kedua adalah Agus Supriyadi alias Agus bin Panut Harjo Sudarmo (36). Dia adalah wirausaha dan berperan sebagai pihak yang membawa bahan peledak dari tempat asalnya Jawa Tengah menuju ke Jakarta.

“Termasuk juga menyiapkan sarana transprotasi. Dia juga menyewa kendaraan dalam membawa bahan peledak itu,” katanya.

Yang ketiga adalah Suyanto alias Abu Iza alias Abu Daroini bin Harjo Suwito (40). Dia berperan sebagai pihak yang menyediakan rumahnya untuk tempat perakitan bom dan mengantar bom tersebut ke Bekasi.

“Keterlibatannya cukup signifikan menyediakan sarana tempat bom,” paparnya.

Tersangka keempat adalah Khafid bin Antoni alias Toni bin Rifai (22). Dia adalah seorang mahasiswa dan memiliki peran penting dalam membuat bom panci tersebut. Bahkan dia belajar langsung dari Bahrun Naim dari jarak jauh.

“Panduannya dari Bahrun Naim dari jarak jauh. Merakit bom bersama, intens komunikasi dengan Bahrun Naim,” katanya.

Yang kelima adalah Wawan Prasetyawan alias Abu Umar bin Sakiman (24). Pria ini berbaiat langsung ke ISIS dan berinisiatif menyimpan bahan peledak dan komponen bom yang dirakit oleh tersangka Nur Solihin.

Tersangka keenam adalah Dian Yulia Novi alias Ayatul Nissa Binti Asnawi (27). Wanita inilah yang merupakan calon “pengantin” bom bunuh diri tersebut.

“Dia bersama mencari kontrakan dengan Nur Solihin mencari save house mereka di bilangan Bintara Jaya Bekasi termasuk pernah tercatat menerima uang dari Bahrun Naim melalui Nur Solihin untuk biaya kontrakan dan sebagainya biaya harian,” ulasnya.

Terakhir adalah Arida Putri Maharani binti Winarso usia (25). Seorang ibu rumah tangga yang mengetahui tentang rencana pembuatan bom. “Dia fasilitator menerima dana dalam rangka pembuatan bom,” jelasnya.

Dari perkembangan penyidikan terhadap tersangka Wawan, juga terungkap pelaku teror lainnya yakni Imam Syafii yang merupakan pelaku teror di Alfamart Solo pada 25 November 2016 dan Candi Resto Solo Baru pada 3 Desember 2016 lalu.

Lalu atas nama Sumarno asal Klaten, dan terakhir atas nama Sunarto ditangkap di Karanganyar karena keterlibatan pelaku atas teror di Candi Resto Solo Baru. “Ketiganya sudah dibawa dan masih dalam pemeriksaan,” tukasnya.(mb/okezone)

Pos terkait