Jadi Viral, Pemeran Video Porno Ini Diciduk Polisi

Metrobatam, Klungkung – Satuan Reskrim Polres Klungkung, Bali menciduk perempuan berinisial RA (22), yang memerankan video porno yang diunggah di Youtube berjudul Lia Chabe Klungkung.

Pelaku diamankan hari ini, Senin (12/12) di rumahnya di bilangan Jalan Rama, Semarapura Kelod, Klungkung, Bali sekira pukul 08.00 Wita.

Dari hasil pemeriksaan sementara, RA mengakui dirinya yang ada dalam video porno berdurasi 16 detik itu. Video porno tersebut beredar dan menjadi viral di media sosial di wilayah Klungkung.

Adanya penangkapan perempuan berambut panjang ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Wiastu Andri Prajitno.

Bacaan Lainnya

Dia menjelaskan, RA mengakui memerankan video porno yang beredar luas di Youtube dengan nama akun Rika Aprilia. “Dia mengaku itu bahwa di video tersebut adalah dirinya,” kata Wiastu.

Wiastu menyatakan, hingga saat ini pelaku masih dimintai keterangan, apa motif peempuan tersebut membuat video itu dan kenapa disebarkan.

“Hingga saat ini kami masih menyelidikinya, kenapa dia membuat video itu. Kami mengamankan dia karena sudah meresahkan masyarakat Klungkung,” pungkasnya.(mb/okezone)

Pos terkait