Kemlu: Dua WNI yang Dibebaskan Abu Sayyaf dalam Kondisi Sehat

Metrobatam, Jakarta – Kelompok Abu Sayyaf membebaskan dua warga negara Indonesia yang disandera di wilayah Indanan, Sulu, Filipina. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengatakan kondisi kesehatan dua WNI tersebut dalam keadaan baik.

“Informasi yang kita peroleh, mereka dalam keadaan baik,” kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu Lalu Muhammad Iqbal saat dihubungi detikcom, Senin (12/12).

Lalu mengatakan, dua WNI tersebut masih berada di Sulu, Filipina. Kedua akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan psikologis terlebih dahulu sebelum dipulangkan ke Indonesia.

“Besok pagi baru akan diserahkan ke Duta Besar RI. Kita baru akan tahu kapan kepulangan setelah dilakukan assesment besok, medis dan psikologis,” ujar Lalu.

Bacaan Lainnya

Pembebasan kedua WNI tersebut disampaikan oleh juru bicara militer Komando Mindanao Barat, Filipina, Mayor Filemon Tan Jr seperti dilansir media Filipina, Inquirer, Senin (12/12). Tan mengidentifikasi kedua WNI itu sebagai Mohammad Nazir dan Rubin Peter. Mereka dilepas oleh Abu Sayyaf pada Senin sore waktu setempat.

Kedua pria Indonesia yang dibebaskan tersebut termasuk dari tujuh awak kapal yang masih disandera usai diculik di perairan lepas Pulau Simisa di Sulu pada 22 Juni lalu. Sebanyak lima orang lainnya telah dibebaskan lebih dulu.

Dikatakan Tan, kedua WNI yang dibebaskan tersebut diserahkan ke Wakil Gubernur Sulu Nurunnisa Tan, yang kemudian membawa keduanya ke Gugus Tugas Gabungan di Jolo.(mb/detik)

Pos terkait