Ketua Komisi IV DPRD Batam Harap Dana IMTA Kota Batam Dikelola UPT

Ketua Komisi IV DPRD Batam, Ricky Indrakari.( Foto : Net)

Metrobatam.com, Batam – Dana perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) Kota Batam diharapkan dikelola tersendiri melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT). Dengan demikian, pelatihan yang diberikan tenaga kerja asing tidak melalui pengangaran APBD.

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Batam, Ricky Indrakari, UPT-lembaga pendanaan inovasi daerah ini bertujuan  bagaimana program pelatihan tenaga kerja yang dibiayai dari IMTA tidak digabung dalam APBD.

“Daerah itu sebenarnya wajib bentuk UPT lembaga pendanaan inovasi daerah. Jadi 70 persen dana IMTA itu dijadikan dana bergulir,”ujar Ricky, kemarin.

Ia berharap, di 2017 UPT tersebut sudah terbentuk. Ini harus disegerakan, guna mendongkrak kualitas sumber daya manusia yang ada di Batam melalui sertifikasi. Dengan begitu, kompetensi tenaga kerja dipastikan akan meningkat.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, pada 2017 nanti sangat banyak paket program sertifikasi dan kompetensi yang tersebar di  Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Badan Pemberdayaan Perempuan, dan Dinas Sosial bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK).

“Kalau tidak salah di Disnaker anggarannya Rp 10 miliar, di Disdik Rp 5 miliar, di Dinsos ada lagi,” kata Riky.

Kompetensi yang biasanya dilatih, seperti mekatronika, welding, permesinan, teknik komputer jaringan, perhotelan dan beberapa lainnya.

“Pelatihan ini juga untuk membatasi labor supply, merekrut tenaga kerja ke luar Batam. Selama masih ada di Batam, tak boleh dicari keluar,”katanya.

Pemko Batam sendiri menargetkan dana perpanjangan IMTA sebesar Rp 23 miliar pada APBD 2017 mendatang. 70 persen diantaranya bakal diperuntukan bagi sertifikasi dan kompetensi pekerja.

Mb/Mcb

Pos terkait