Panja RUU Terorisme Bakal Bedah Setiap Pasal, Ini Daftar Anggotanya

Metrobatam, Jakarta – Pansus RUU Terorisme DPR telah menyerahkan Daftar Invetaris Masalah (DIM) kepada pemerintah dan sepakat membuat panitia kerja. Panja akan bekerja untuk membahas pasal demi pasal dalam revisi UU tersebut.

“Pengesahan panja dari DPR untuk disandingkan panja yang ditetapkan pemerintah Pengesahan jadwal acara rapat sudah diselesaikan tadi,” ungkap Ketua Panja RUU Terorisme M Syafi’i usat rapat bersama pihak pemerintah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/12/2016).

DPR pun menargetkan revisi UU Terorisme akan selesai pada bulan April 2017. Usai masa reses nanti, panja akan mengebut membahas pasal demi pasal yang ada pada DIM.

“Pasal demi pasal. Dibahas panja. Kalau dalam pengalaman pansus sebelumnya nggak ada yang hangat lagi tinggal samakan kalimat dan sebagainya. Misalkan korban teroris ditanggung negara sudah sepakat semua, tinggal bagaimana relevansinya,” terang Syafi’i.

Bacaan Lainnya

Panja ini sendiri merupakan bagian dari pansus. Dari 30 anggota pansus, separuhnya diambil untuk menjadi anggota panja. Jika pansus bertugas untuk menghimpun semua masukan yang diperlukan dalam pembahasan revisi UU Terorisme, kata Syafi’i, panja memiliki tugas membahasnya secara mendetail.

“Panja berasal dari pansus. Cuma jumlahnya 50 persen atau 15. Karena pertimbangan lain seperti PDIP minta tambah satu total jadi 18,” terang politisi Gerindra itu.

Usai dari panja, RUU Terorisme akan dibawa kepada Tim Perumus (Tim Mus). Jika perumusan sudah selesai, revisi UU ini lalu dibawa ke Tim Sync.

“Supaya jangan nanti ada pasal demi pasal saling bertentangan atau nggak nyambung. Itu semua berasal dari pansus besar Tadi. Ketua pansus dan panja saya. Ketua Tim Mus Pak Supiadin, Ketua tim Sync Pak Hanafi Rais,” papar Syafi’i.

“Begitu Tim Sync selesai baru kita bawa ke paripurna untuk diminta persetujuan. Target di rancangan kami selesai bulan April,” tambah dia.

Adapun 18 anggota Panja RUU Terorisme adalah sebagai berikut:

1. M Syafi’i dari Fraksi Gerindra (Ketua)
2. Hanafi Rais dari Fraksi PAN (Wakil Ketua)
3. H.M Syaiful Bahri Anshori dari Fraksi PKB (Wakil Ketua)
4. Supiadin Aries Saputra dari Fraksi NasDem (Wakil Ketua)
5. Trimedya Panjaitan dari Fraksi PDIP (Anggota)
6. Risa Mariska dari Fraksi PDIP (Anggota)
7. Irine Yusiana Roba Putri dari Fraksi PDIP (Anggota)
8. Bobby Adhityorizaldi dari Fraksi Golkar (Anggota)
9. Saiful Bahri Ruray dari Fraksi Golkar (Anggota)
10. Iwan Kurniawan dari Fraksi Gerindra (Anggota)
11. Wenny Warouw dari Fraksi Gerindra (Anggota)
12. Darizal Basir dari Fraksi Demokrat (Anggota)
13. Muslim Ayub dari Fraksi PAN (Anggota)
14. Mohammad Toha dari Fraksi PKB (Anggota)
15. Aboebakar Al Habsyi dari Fraksi PKS (Anggota)
16. Arsul Sani dari Fraksi PPP (Anggota)
17. Akbar Faisal dari Fraksi NasDem (Anggota)
18. Sarifuddin Sudding dari Fraksi Hanura (Anggota)(mb/detik)

Pos terkait