Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online Mahasiswi Bertarif Rp3 Juta

Metrobatam, Surabaya – Praktik prostitusi online skala besar berhasil dibongkar Polda Jatim. Prostitusi online ini masuk kategori skala besar lantaran tarif yang dipatok cukup tinggi yakni sebesar Rp3 juta untuk sekali kencan.

Wanita yang disiapkan mucikari berasal dari kalangan mahasiswi, yang usianya masih belasan tahun. Dalam kasus perdagangan orang ini, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Pertama AP (21), mahasiswa asal Kabupaten Lamongan, yang berperan sebagai perekrut wanita untuk diperdagangkan. Sedangkan tersangka yang kedua berinisial UY (20), warga Surabaya. Ia bertugas untuk memasarkan para mahasiswi yang direkrut AP.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita handphone, uang jutaan rupiah, dan print out percakapan tersangka dengan pria hidung belang saat bertransaksi. Kini, kedua tersangka meringkuk di balik jeruji besi Mapolda Jatim.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, menyatakan saat ini pihaknya berhasil mengungkap prostitusi online skala besar dengan pelanggan yang luar biasa. Dalam memasarkan wanita yang masih mahasiswi tidak melalui media sosial yang tenar seperti Facebook.

“Tersangka ini transaksinya melalui WA dan Line yang sifatnya privat. Ini prostitusi yang menjadi perhatian kami selama ini. Dalam kasus ini, kami sudah ada lima saksi yang melihat dan mengalami langsung,” ucap Barung, Selasa (20/12).

Menurut Barung, prostitusi online ini sebagian besar transaski di Surabaya, Malang, dan Batu. Setiap kali transaksi, tersangka mendapat bagian sebesar 30 persen dari tarif yang telah dipatok pada pria hidung belang.

“Tersangka dapat bagian Rp900 ribu setiap transaksi. Kedua tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang nomor 21 tahun 2007 tentang Perdagangan Orang,” tandas Barung. (mb/okezone)

Pos terkait