Polres Tanjungpinang Telah Pecahkan 345 Kasus Selama 2016

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro

Metrobatam.com Tanjungpinang – Dari 590 kasus yang dilaporkan di Polres Tanjungpinang hanya bisa menyelesaikan 58 persennya saja.

“Pada tahun 2016 angka kriminalitas yang ditangani Polres Tanjungpinang sebanyak 590 kasus, yang sudah bisa diselesaikan 345 kasus. Penyelesaian kasus pada tahun 2016 58 persen,” kata Kepala Polisi Resor (Kapolres) Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro saat pres rilis ,Selasa (27/12) di Mapolres Tanjungpinang.

Joko mengutarakan, Angka kriminal di Tanjungpinang menggalami penurunan dibandingkan tahun 2015 yang terdapat 611 kasus.

Joko menjelaskan pada tahun 2016, kasus yang paling menonjol yaitu pencurian sepeda motor (Curanmor) dengan jumlah sebanyak 75 kasus, yang sudah diselesaikan sebanyak 33 kasus.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya kasus yang menduduki posisi kedua yaitu penipuan online terdapat 74 kasus dengan penyelesaian sebanyak 37 kasus.

“Untuk kasus penipuan online susah kami selesaikan karena kebanyakan pelaku berada di luar Kepulauan Riau,” ujar Joko

Kasus selanjutnya yang menonjol di Tanjungpinang adalah pencurian dengan pemberatan. Dengan kasus sebanyak 51 kasus, yang sudah diselesikan 47 kasus.

Untuk itu, Joko menghimbau kepada masyarakat kota Tanjungpinang, jika ingin meninggalkan rumah terlebih dahulu titip dengan tetangga untuk melihat keadaan rumah agar tidak kemalingan.

“Jika berpergian dari rumah, kami himbau agar titip dengan tetanga, karena pencurian dengan pemberatan banyak terjadi saat rumah kosong,” himbau Joko (Budi Arifin)

Pos terkait