Polri Kantongi Penyandang Dana Makar untuk Rachmawati Cs

Metrobatam, Jakarta – Polri mengaku sudah mengantongi nama penyandang dana untuk gerakan makar oleh putri Presiden pertama Indonesia Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri cs. Sebelumnya, bukti transfer uang kepada Rachmawati cs yang ditangkap jelang aksi damai 2 Desember 2016 telah didapat.

“Ya sudah (mengantongi nama),” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Kombes Rikwanto di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (7/12).

Sebelumnya Polri merilis barang bukti terkait penangkapan delapan tersangka makar. Barang bukti tersebut antara lain berupa dokumen, video dari Youtube, dan bukti transfer. Dari bukti transfer inilah Polri mengetahui “otak” makar dengan menguasai Gedung DPR/MPR pada saat aksi damai 212. Mereka diduga ingin membuat kericuhan di DPR.

Namun, Rikwanto masih enggan membeberkan siapa nama yang tertera dalam bukti transfer tersebut. “Mereka baik yang ditahan atau tidak kapan saja bisa diperiksa penyidik. Untuk kuatkan keterangan yang sudah diperoleh bisa saja mereka hari ini atau minggu depan diperiksa lagi,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya delapan orang ditangkap dalam kasus dugaan makar yakni eks Staf Ahli Panglima TNI Brigjen (Purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zein, dan Ketua Solidaritas Sahabat Cendana Firza Huzein.

Kemudian, seniman dan aktivis politik Ratna Sarumpaet, pentolan Dewa 19 sekaligus calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani, putri Presiden pertama Indonesia Soekarno; Rachmawati Soerkarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, dan Eko.

Sementara ada dua orang yang ditangkap dan dijerat Pasal 28 Undang-Undang ITE yakni Jamran dan Rizal Kobar. Total sepuluh orang diamankan dalam operasi senyap menjelang aksi dami 212.(mb/okezone)

Pos terkait