Pelaku berhasil ditangkap setelah dipancing oleh anggota Opsnal dengan berpura-pura akan membeli sepeda motor bodong dan pelaku yang pertama berinisial BN berhasil ditangkap di Thrive billyard Lubuk Baja beserta barang bukti sepeda honda beat dan kunci T kemudian setelah itu dikembangkan dan ditangkap pelaku kedua berinisial TF di ayam penyet pinggir jalan Penuin Lubuk Baja beserta barang bukti sepeda motor yamaha mio.
Selanjutnya Polisi melakukan introgasi kepada kedua pelaku. Pelaku setiap melakukan pencurian sepeda motor milik korban-korban selalu menggunakan kunci T yang dipergunakan ntuk merusak kunci stang serta kunci kontak sepeda motor korban. Para pelaku sudah melancarkan aksinya di beberapa wilayah sebanyak 6 kali di Batu Ampar, Batu Aji dan Batam Kota.
Dari tangan kedua pelaku diamankan 1 unit sepeda motor yamaha mio warna hijau tahun 2010, 1 unit sepeda motor honda beat warna merah hati, 2 buah Kunci âTâ dan 1 buah mata obeng Pipih.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Batam Kota untuk di proses lebih lanjut.
Mb/Batamraya/ev