Pasalnya, adanya isu tentang perpindahan sejumlah penjabat Pemprov Kepri yang akan mengisi jabatan di Kota Tanjungpinang
“Kita akan lebih utamakan pejabat-pejabat yang telah lama mengabdi di Pemko, dari pada pejabat baru yang akan pindah ke tempat kita,” kata Wakil Walikota Tanjungpinang, Syahrul Rabu (21/12) di Pulau Dompak Tanjungpinang,
Namun diakui, Syahrul, bahwa salah satu penjabat Pemprov Kepri yang telah mengajukan permohonan ke sejauh ini baru Reni Yusnelli.
Akan tetapi menurut syahrul, kepastian jadi tidaknya mantan Plt Sekda Provinsi itu menjadi pegawai Pemko Tanjungpinang, tergantung Gubernur Kepri.
“Kita lihat saja karena ini tergantung Gubernur. Kalau pak Gubernur mengijinkan, beliau akan menjadi pegawai kita,” ucap Syahrul.
Saat ini, kata Syahrul, rekomendasinya sudah diberikan kepada Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah.
Namun diakui Syahrul rekemendasi ini hanyalah perpindahan, bukan meminta suatu jabatan.
“Bu Reni, langsung membuat permohonan tertulis yang ditujukan ke pak Wali. Dan pak Wali merekomkan,” katanya. (Budi Arifin)