Tim Sapu Bersih Pungli Kota Batam Dilantik

Walikota Batam HM. Rudi melantik Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Batam di aula Lantai IV Kantor Walikota Batam, Rabu (14/12)

Metrobatam.com, Batam – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Batam dilantik di aula Lantai IV Kantor Walikota Batam, Rabu (14/12). Usai pelantikan, Ketua Pelaksana Saber Pungli Batam langsung mengumpulkan seluruh tim untuk pengarahan.

“Tadi saya sudah kumpulkan. Jadi tiap unit kerja akan susun program kerja setahun ke depan, 2017, termasuk kebutuhannya apa saja,” kata Ketua Saber Pungli Batam, Wakil Kepala Polresta Barelang, AKBP Hengki.

Ia mengatakan ada empat unit kerja dalam tim saber pungli ini. Yaitu unit kerja intelijen, pencegahan, penindakan atau penegakan hukum (represif), dan yustisi. Anggota saber pungli sebanyak 36 orang, terdiri dari unsur instansi pemerintahan seperti Kepolisian, Kejaksanaan, Badan Intelijen Daerah, Kodim, Lanal, Pemko Batam.

Dalam waktu dekat tim akan membentuk sekretariat. Untuk sementara sekretariat ditempatkan di Polresta Barelang. Masyarakat nantinya bisa melaporkan terkait pungli ke sekretariat tersebut.

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kota Batam menganggarkan Rp 500 juta untuk operasional tim saber pungli Batam selama setahun ke depan. Menurut Hengki, tim akan bekerja maksimal berapapun anggaran yang diberikan pemerintah.

“Cukup tidak cukup yang pasti ini adalah sebuah amanah yang harus kita laksanakan,” ujarnya.

Hengki mengatakan fokus penanganan pungli di Batam adalah dari sisi pencegahan. Maka tanda keberhasilan timnya nanti yakni apabila tidak ada lagi praktik pungli di pelayanan publik.

Hal senada diungkapkan Walikota Batam, Muhammad Rudi. Ia berharap agar pencegahan dikedepankan dalam pemberantasan pungli di Kota Batam.

“Intinya kita ingin membersihkan. Bukan Pemko saja, tapi seluruh pelayanan publik milik pemerintah. Dan saya inginnya pencegahan dulu. Dibina. Kalau ada salah, panggil. Paling penting pembinaan itu,” kata Rudi yang juga penanggungjawab tim saber pungli Batam.

Mb/MCB

Pos terkait