35.800 Pecandu Narkoba di Kalteng Butuh Rehabilitasi

Metrobatam, Palangkaraya – Sebanyak 35.800 pecandu narkoba di Kalimantan Tengah membutuhkan rehabilitasi. Data tersebut sesuai dengan yang dilansir Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah yang terdiri dari 14 kabupaten dan kota.

Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Kombes Sumirat Dwiyanto mengatakan membutuhkan waktu 100 tahun untuk merehabilitasi 35.800 pecandu tersebut.

“Dari total itu baru bisa kita rehabilitasi sebanyak 350 orang saja. Karena tempat rehabilitasi kita sangat minim,” kata Sumirat, di kantornya, Kamis (26/1).

Ia berharap ada tambahan tempat rehabilitasi di daerah. “Kalau ada dari dinas kesehatan dan dinas sosial yang bisa menambah tempatnya. seperti rumah sakit untuk dapat menyediakan satu ruangan kalau dokter dan perawat yang sudah dilatih,” terangnya.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, rehabilitasi sebanyak 350 per tahun merupakan jumlah yang sangat kecil.

“Oleh karena itu semakin banyak kabupaten kota yang memiliki tempat rehabilitas akan semakin banyak yang direhab, kalau ada 1.000 tempat rehabilitasi cukup 35 tahun kalau ada 2.000 hanya butuh 17 tahun, sehingga potensi pengembangan sumber daya manusia akan menjadi luar biasa,” tandasnya. (mb/okezone)

Pos terkait