35 WNA China Tak Berdokumen Kedapatan Bekerja di Proyek PLTU Riau

Metrobatam, Pekanbaru – Sebanyak 35 tenaga kerja asing (TKA) diamankan petugas imigrasi dan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan (Disnakertrans) Provinsi Riau. Mereka diamankan karena tidak memiliki dokumen.

TKA yang diamankan petugas berasal dari Republik Rakyat China (RRC). Informasi yang dihimpun, mereka diamankan saat pihak migrasi dan disnakertrans melakukan sidak ke proyek Pembakit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tenayan Raya Pekanbaru Selasa (17/1) sore.

Kepala Disnaker Riau Rasyidin Siregar mengatakan, dalam sidak itu sebanyak 98 TKA`asal China ditemukan berkerja di proyek PLTU, sebagian besar tidak memiliki dokumen.

“Ada tidak memiki paspor, ada juga yang memakai visa kunjungan (tapi) untuk bekerja,” katanya kepada wartawan.

Bacaan Lainnya

Bagi yang tidak punya paspor, TKA itu dibawa ke Kantor Imigrasi Pekanbaru yang berada di Kecamatan Sukajadi. Sementara sisanya diamankan di Kantor Disnakertrans Riau untuk pendataan.

Terkait 35 TKA yang tidak memiliki dokumen diproses di imigrasi, apakah akan dideportasi atau tidak. “Pengakuannya mereka dari China, tapi kita belum bisa pastikan karena mereka tidak membawa dokumen apapun,” tambah Kepala Divisi Imigrasi Riau, Sutrisno.(mb/okezone)

Pos terkait