Anaknya Ditangkap Polisi, Pihak Orangtua Minta Mereka Dihukum Berat

Metrobatam, Medan – Dua orang siswa SMA di Kota Binjai bernama Bill Fatah Paduanta Ilyin Nasution (16) dan M Risky Syahputra (16) tertangkap tengah mengonsumsi narkoba. Akibatnya, mereka berdua pun diringkus polisi dan dijebloskan ke dalam sel penjara.

Kasat Narkoba AKP Bambang H Tarigan menyebutkan, polisi sudah memanggil orangtua kedua pelaku untuk menyelesaikan perkara yang menjerat kedua siswa SMA tersebut.

Walau masih tergolong anak di bawah umur, namun, kesalahan sang anak tidak membuat orangtua mereka berbelas kasih. Bahkan, orangtua mereka berdua meminta polisi untuk melanjutkan ke persidangan dan dihukum sesuai dengan perbuatan mereka.

“Namun, orangtua mereka meminta untuk tetap dilanjutkan. Orangtua kedua pelajar itu mengaku sudah kerap kesusahan mengurus mereka dan selalu melawan orangtua,” ujar AKP Bambang, Jumat (20/1).

Bacaan Lainnya

Dijelaskannya mereka berdua diringkus ketika menikmati narkoba jenis sabu. “Saat diamankan, dua pelajar itu sedang mengonsumsi sabu. Dari tangan mereka, petugas kepolisian mengamankan 1 paket sabu seberat 0,17 gram, kaca pirek bersambung karet dot, dan 2 pipet plastik,” ujarnya.

Dijelaskannya, polisi awalnya mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada dua orang pelajar yang sedang pesta narkoba di Jalan Danau Baratan Kelurahan Sumber Mulyo Rejo, Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Kamis 19 Januari 2017.

“Dari informasi itu, anggota Sat Narkoba langsung melakukan pengintaian ke lokasi yang diberitahukan sembari menyamar. Usai tiba di lokasi, anggota melihat dan langsung mengamankan keduanya,” pungkas AKP Bambang.(mb/okezone)

Pos terkait