Arab Saudi `Normalkan` Kembali Kuota Haji Tiap Negara

Metrobatam.com, Arab Saudi – Otoritas kerajaan Arab Saudi memutuskan untuk mencabut kebijakan pemotongan kuota haji yang berlaku sejak lima tahun lalu.

Keputusan diambil setelah otoritas tertinggi Arab Saudi menyetujui usulan putra mahkota Muhammad bin Naif, Wakil Perdana Menteri dan Menteri Dalam Negeri, yang merangkap Ketua Komite Haji Agung.

Atas keputusan itu, Muhammad meminta semua departemen untuk bersiap-siap menerima jemaah haji yang berjumlah besar. Untuk kuota, Mohammad akan menyerahkan hasil besarannya kepada Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi.

Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi Shaleh bin Thahir Bentan berterima kasih dan menyambut baik keputusan yang diambil Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman, Putra Mahkota Muhammad, dan Wakil Putra Mahkota Muhammad Bin Salman.

Bacaan Lainnya

Shaleh berjanji akan mempersiapkan sejumlah perbaikan untuk menyambut jutaan jemaah haji di 2017 mendatang.

” Putra Mahkota Mohammed bin Naif bin Abdulaziz, Wakil Perdana Menteri dan Menteri Dalam Negeri, yang juga Ketua Komite Agung Haji menekankan peningkatan jumlah jemaah haji akan diimplementasikan secara bertahap,” kata Benten kepada Saudi Press Agency, Kamis, 5 Januari 2017.

Berbicara kepada Saudi Gazette, Konsulat Jenderal India Mohammed Noor Rahman Sheikh menyambut gembira keputusan itu. Menurut dia, keputusan itu merupakan langkah besar karena dapat mengakomodasi pengurangan daftar tunggu haji.

” Sebelum 2012, India memberangkatkan 170 ribu orang jemaah. Setelah itu dikurangi, tersisa 136.020 orang jemaah yang diberangkatkan,” ucap dia, Jumat, 6 Januari 2016.

Pencabutan juga akan dirasakan Indonesia. Sebelum 2012, Indonesia dapat memberangkatkan 211 ribu orang jemaah haji. Tetapi, setelah ada kebijakan pengurangan kuota, Indonesia hanya emberangkatkan 168 ribu. Apakah kuota haji dari Indonesia akan kembali `normal` ke angka 211 ribu jemaah?

Meski demikian, dengan bertumbuhnya jumlah Muslim di Indonesia jumlah kuota haji kemungkinan dapat bertambah. Sebab, perhitungan kuota haji ditentukan oleh jumlah penduduk Muslim di suatu negara dibagi wilayah dengan satuan mil.

Tetapi, hingga berita ini diturunkan, pejabat terkait di Kementerian Agama masih belum berkomentar.

 

Mb/Dream

Pos terkait