Belasan Pejabat di Lampung Diduga Terlibat Narkoba

Metrobatam, Bandar Lampung – Polda Lampung memberikan warning keras kepada para pejabat publik di wilayah Provinsi Lampung. Belasan nama sudah masuk dalam daftar Target Operasi (TO). Hal tersebut menyusul ditangkapnya Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, Mukhlis Basri.

Meski tidak menyebut dengan terang, Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Abrar Tuntalanai mengaku pihaknya telah memetakan belasan pejabat publik, baik dari eksekutif dan legislatif menjadi TO.

Menurut Abrar, pihaknya menduga belasan pejabat publik itu menjadi pengguna aktif narkoba jenis sabu-sabu ataupun obat psikotropika.

“Kami sudah mengantongi nama-nama pejabat yang terlibat narkoba. Mereka adalah pejabat di daerah. Jumlahnya belasan,” katanya, Minggu (22/1) malam.

Bacaan Lainnya

Abrar juga tidak memberikan informasi terang dari mana nama-nama itu muncul. Dia hanya mengatakan, ada sejumlah warga yang pernah melihat para pejabat itu mengonsumsi narkoba.

Namun pihak kepolisian mengaku kesulitan menindak para pejabat itu. Karena, para pejabat tersebut menggunakan narkoba di tempat yang susah dimasuki petugas.

Meski demikian, Abrat mengatakan pihaknya akan terus memberantas narkoba yang melibatkan para pejabat publik dengan cara tersendiri.

Seperti diketahui, jajaran Ditnarkoba Polda Lampung menggerebek dua kamar di Hotel Emersia pada Sabtu 21 Januari 2017 sekira pukul 23.30 WIB. Mereka diduga sedang pesta narkoba.

Dari penggerebekan itu, polisi menahan Sekda Tanggamus Mukhlis Basri, Oktarika seorang PNS Pemprov Lampung, Nuzul Irsan, anggota DPRD Tanggamus Fraksi PDIP serta dua orang swasta Doni Lesmana dan Eddi Yusuf.(mb/okezone)

Pos terkait