Cabuli 2 Pelajar SD Saat Salat Jumat, Oknum PNS Dituntut 15 Tahun Penjara

Metrobatam, Banyuasin – Kasus dugaan pemerkosaan atas tersangka Damarullah (56), oknum PNS Dinas PU BM Musi Banyuasin, terhadap dua bocah di bawah umur, memasuki babak baru. Selasa, (24/1) berkas penyidikan tersangka dinyatakan lengkap dan dilakukan pelimpahan tahap dua oleh Penyidik Polres Banyuasin ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Banyuasin.

Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Banyuaain AK Kurniawan Mengatakan, berkas perkara, barang bukti dan tersangka telah mereka terima dari Penyisik Banyuasin.

“Berkasnya sudah P21, saat ini terdakwa telah diamankan di sel tahanan Kejaksaan Negeri Banyuasin, untuk proses dakwaan menuju persidangan,” katanya.

Ia menjelaskan, kasus ini dinaikkan oleh penyidik atas laporan dua orang korban Ais (9) dan Kpt (11) yang diduga telah diperkosa oleh tersangka. Adapun kronologis kejadian ini bermula pada Jumat 2 September 2016 sekira pukul 12.00 WIB, menjelang salat Jumat.

Bacaan Lainnya

Kala itu, dua murid SD ini baru pulang sekolah ke rumah korban Ais di Kecamatan Sembawa. Kemudian, tersangka yang merupakan tetanga korban, datang, mengajak kedua korban ke rumah terdakwa yang saat itu lagi sepi.

“Payo ke rumah wak, kito nonton, ado film bagus di hp uwak,” terang Kasi Pidum menirukan ucapan tersangka.

Ternyata dua bocah ingusan tersebut disuguhi film porno. Selanjutnya tersangka mengarahkan korban untuk meniru adegan yang ada di film tersebut. Secara bergantian, terdakwa memperkosa korban.

“Usai memuaskan nafsunya, terdakwa mengancam korban untuk tidak menceritakan kejadian ini kepada siapapun,” sambungnya.

Atas perbuatannya, teraangka akan dikenaikan pasal Pasal 81 UU RI NO 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. “Dia diancam kurungan minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Sementara itu dihadapan JPU Shanti SH, tesangka Damarullah mengakui telah membuka celana korban. Namun dia membantah melakukan pemerkosaan.

“Nian pak, idak diperkosa cuma ku tempelkan bae. ‘Setuo’ ini tidak mau hidup. Ada sekitar 10 menit aku tempelkan bergantian, tapi tetap layu,” kilahnya.

Dia juga membantah telah memaksa korban melakukan persetubuhan dan mengancam agar merahasiakannya. “Saya tidak maksa, mereka itu yang mancing mintak disetubuhi. Sepertinya dua anak itu tertarik dengan saya,” kata kakek keriput 56 tahun tersebut berusaha meyakinkan.

(mb/okezone)

Pos terkait