Dona “Pengendara Bugil” Dirawat di RSJ Sungai Bangkong

Aksi seorang perempuan yang nekat mengendarai sepeda motor tanpa busana memasuki wilayah Bandara Supadio Pontianak yang di unggah warga di media sosial, Minggu (15/1/2017)

Metrobatam, Pontianak – Rusmiati alias Dona (27) yang mengendarai sepeda motor sambil telanjang di sepanjang Jalan Ahmad Yani I, Pontianak, kini sudah diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa Daerah Sungai Bangkong, Kalimantan Barat. Ia diserahkan untuk menjalani pemeriksaan psikis dan kejiwaan. Hasil pemantauan dan pemeriksaan awal, Dona sebatas dicurigai mengalami gangguan jiwa.

Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah Sungai Bangkong, dr Ferry Safariadi ditemui di ruangannya, Selasa (17/1) sore menjelaskan, Senin 16 Januari 2017, malam, pihaknya telah menerima Dona yang diantar oleh Dinsos Kota Pontianak.

“Kita terima di ruang gawat darurat. Sudah dilakukan pemeriksaan oleh dokter jaga. Oleh dokter jaga diputuskan pasien perlu dirawat inap untuk dipantau perkembangan kondisi psikis atau kejiwaannya,” kata Ferry.

Dia menjelaskan, informasi terakhir dari perawat, kondisi kejiwaan Dona sudah mulai membaik setelah diberikan penanganan awal. Sudah ada perubahan dari sejak awal ia diserahkan ke RSJ. “Responnya baik, kemudian berbicaranya sudah baik,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Tetapi, kata Ferry, kondisi saat ini tidak memastikan kejiwaan Dona seutuhnya. Karena dalam menguji kondisi kejiwaan seseorang, perlu waktu pemeriksaan atau pemantauan yang cukup lama.

“Sekitar dua minggu dipantau, kita baru bisa tentukan apakah dia punya gangguan jiwa berat, ringan, sedang atau tidak. Karena bisa saja hari ini membaik, besok berubah lagi,” terangnya.

Namun, kata Ferry, Dona memang dimungkinkan mengalami gangguan jiwa jika dilihat dari gejala atau kecurigaan sementara. Faktor kecurigaan itu dilihat dari aksi heboh yang dilakukannya beberapa hari yang lalu. Termasuk dari tutur bicaranya, perilakunya dan rasa ketakutan atau halusinasinya saat dokter menginterogasinya.

“Secara normal, rasanya tidak mungkin orang normal bisa berkelakuan seperti itu (bermotor sambil telanjang). Ini menjadi salah satu faktor kecurigaan kita bahwa dia sudah mengalami gangguan jiwa. Karena dia melawan kaedah-kaedah masyarakat. Ada hal lain menjadi faktor kecurigaan kita,” tegas Ferry.

Hasil tes urin Dona di RSJ ini, juga negative. Sama halnya dengan tes di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Polda Kalbar. Artinya, aksi tak lazim bermotor sambil telanjang yang dilakukan Dona itu diluar batas kewajaran orang normal dan bukan karena pengaruh zat narkotika pada saat itu juga. Namun, zat-zat narkotika yang sudah lama mendarah daging bisa saja mempengaruhi dan menyebabkan gangguan kejiwaan seperti yang dialami Dona.

“Bisa saja. Karena dengan kondisi penggunaan narkoba dalam jangka waktu yang cukup lama, biasanya akan menimbulkan gangguan jiwa. Gambarannya ya seperti kasus ini. Tetapi saya tidak mengatakan ini ada hubungannya dengan narkoba. Namun, kecurigaan kita ada kearah situ,” terang Ferry.

Ferry kembali menegaskan, gangguan jiwa pada Dona hanya sebatas kecurigaan sementara saja. Perlu adanya pembuktian. Karena, gangguan jiwa tidak seperti gangguan fisik. Gangguan jiwa ini yang terganggu adalah alam pikiran. Jadi membutuhkan waktu lama untuk memunculkan koncidi alam pikirannya sampai timbullah kesimpulan akhir. “Untuk sekarang, tahapannya kita sebatas curiga ada gangguan jiwa pada yang bersangkutan,” jelasnya.

Sebagai pengetahuan untuk masyarakat, kata Ferry, orang yang mengalami gangguan jiwa bisa saja mengendarai sepeda motor. Karena, fisiknya tidak terganggu. Hanya alam pikirannya saja yang terganggu. Sehingga orang yang mengalami gangguan jiwa bisa membawa motor, tetapi mungkin rambu-rambu lalulintas tidak diperhatikan, termasuk hal berpakaian yang mungkin tidak sesuai dengan kondisi normal,” pungkasnya.

Selama masa perawatan, tidak boleh ada yang bertemu dengan Dona selain pihak RSJ dan kepolisian. Bahkan, pihak keluarga pun tidak bisa menjenguk jika belum ada keputusan dari dokter yang menangani Dona. (mb/okezone)

Pos terkait