DPRD Kota Batam Desak Aparat Penegak Hukum Usut Proyek Puskesmas Bulang

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho.(BP)

Metrobatam.com, Batam – Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam Udin P Sihaloho mengatakan banyak temuan mencurigakan dalam penggunaan anggaran di Puskesmas Bulang di Pulau Buluh, yang ditenggarai tidak sesuai peruntukannya.

“Kita mendesak penegak hukum turun langsung mengusut tuntas proyek tersebut,” pinta politisi PDIP ini ke awak media, Jumat (27/1), di ruang pers DPRD Batam.

Setidaknya, lanjut Udin, ada dua hal yang bisa menjadi dasar bagi aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut, yakni hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan hasil sidak Komisi IV DPRD Batam, Jumat (27/1) pagi.

Hasil audit BPK Perwakilan Kepri, ungkap Udin, menemukan adanya kejanggalan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di semester pertama tahun 2016 atas  Laporan Pertanggungjawaban Pemko Batam atas APBD tahun 2015. “Hasil sidak, secara kasat mata ditemukan  bangunan dan penambahan ruang rawat inap Puskesmas yang terbengkalai. Padahal sudah dianggarkan dalam APBD dan seharusnya sudah kelar,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Ditambahkan oleh Ketua Komisi IV DPRD Batam, Riki Indrakari, bahwa pada tahun 2015 pembangunan Puskesmas tersebut sudah dimulai, tapi mangkrak. Dan akhirnya kontraktor tersebut di-blacklist dan tidak bisa mengikuti tender yang ada di pemerintah daerah. “Ini kontraktor kedua, ini juga lari dan akhirnya kembali mangkak di anggaran 2016,”  ujar Riki.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Batam dari Dapil terkait, Suardi Tahirek mengingatkan agar pembangunan Puskesmas tersebut segera dirampungkan. Sebab menurutnya ada 6 kelurahan yang bergantung pada pelayanan puskesmas yang beroperasi 24 jam teresebut.

“Pembangunannya harus dituntaskan, masyarakat kekurangan sarana pelayanan kesehatan, terutama rawat inap sebelum dihantarkan ke RS lain yang lebih lengkap,” kata politisi Nasdem ini.

Terlebih kata Suardi, di tempat tersebut banyak alat kesehatan (alkes) yang terbengkalai karena kekurangan ruangan. Karenanya, wajib sifatnya pembangunan dituntaskan agar masyarakat dapat menikmati pelayanan kesehatan.

Secara terpisah, Kepala Puskesmas Bulang Riyaldi mengaku tidak mengetahui anggaran yang sudah dialokasikan dalam pembangunan, penambahan ruang rawat dan belanja alat kesehatan (alkes) di Puskesmas itu.

“Dari tahun 2012 sudah kayak gini. Tanya ke PPTK (pejabat pelaksana teknis kegiatan). Saya hanya melanjutkan saja,” ujarnya singkat.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Batam Muhammad Rudi yang ditemui usai rapat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kantor Wali Kota Batam mengaku tak mengetahui persoalan tersebut. “Saya tak tahu. Tak ada laporan. Coba tanya Dinkes (dinas kesehatan). Tugas saya hanya meresmikan saja kalau diundang,” ujar Rudi singkat.

 

Mb/Haluankepri

Pos terkait