Ery: KPAD Kepri Siap Fasilitasi Hak Anak Untuk Dapatkan Pendidikan Sembilan Tahun

Metrobatam.com Batam – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kepri mengharapkan peran aktif masyarakat untuk melaporkan kepada instansinya bila ditemukan anak dilingkunganya putus sekolah. Pihaknya siap memfasilitasi hak anak tersebut agar tetap mendapatkan pendidikan.

Komisioner KPAD Kepri, Ery Syahrial menuturkan, pihaknya tidak akan tinggal diam bila memang ada anak sampai putus sekolah. Apalagi mereka masih berkewajiban menyelesaikan pendidikan sembilan tahun.

“Laporkan aja ke kita. Kita akan fasilitasi,”ujar Ery, Jumat (13/1).

Ia menjelaskan, fasilitasi yang dimaksud adalah memberikan kesempatan kepada anak-anak putus sekolah dengan meminta bantuan kepada Dinas Pendidikan untuk kembali di sekolahkan. Hal serupa bila orang atau wali muridnya tidak memiliki dana. Maka semua akan ditanggung.

Bacaan Lainnya

Anak-anak putus sekolah juga dilihat lamanya ia tidak menempuh pendidikan. Bila tidak memungkinkan lagi mengikuti kelas reguler, maka akan diikutkan pada program paket.

“Ada kemarin ngadu kekita. Orangtuanya tidak mampu. Kita masukkan ke pesantren. Jadi kalau ada, lapor aja kekita, lisan aja boleh. Telpon atau sms,”katanya. (MB/MCBK)

Pos terkait